Kementrian Agama RI
Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara
Kitasulsel—Kampar – Stafsus/Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, memberikan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Kampar dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Kegiatan ini mengangkat tema “Dengan Manasik Haji Kita Ciptakan Jamaah Haji yang Mandiri Menuju Haji yang Mabrur.”
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kepala Kemenag Kampar, unsur Forkopimda Kabupaten Kampar, serta ratusan calon jemaah haji dari seluruh wilayah Kampar.
Dalam sambutannya, Dr. Bunyamin menekankan pentingnya sinergi antara petugas haji dan jemaah untuk menciptakan pelaksanaan ibadah haji yang tertib, nyaman, dan penuh makna.
“Sinergi antara jemaah dan petugas haji menjadi hal penting dalam kesuksesan pelaksanaan haji. Semua pihak harus bersinergi dengan baik demi menjaga nama baik daerah dan negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ibadah haji tidak hanya soal memenuhi syarat dan rukun, melainkan juga mencakup aspek ibadah sosial yang turut memengaruhi nilai ibadah secara keseluruhan.
“Hal ini penting untuk kita tekankan karena juga merupakan aspek yang bisa mempengaruhi nilai ibadah kita,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon jemaah haji Kabupaten Kampar semakin siap secara mental, spiritual, dan sosial untuk menunaikan ibadah haji dengan mandiri dan meraih predikat haji yang mabrur.
Diketahui tahun ini, jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Kampar mencapai kurang lebih 598 orang, dengan 42 orang sebagai jemaah cadangan.
Keberangkatan para jemaah dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025, yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal kloter dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login