Connect with us

Kementrian Agama RI

Manasik Haji Serentak Nasional,Menag RI:Kesimbangan Ibadah Ritual dan Ibadah Sosial Kunci Haji Mabrur

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. H. Nasaruddin Umar, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Akbar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Wakil Kepala Penyelenggara Haji, serta diikuti secara hybrid oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.

Kegiatan manasik haji nasional ini tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kegiatan manasik haji dengan jumlah peserta terbanyak dan pelaksanaan daring terbanyak sepanjang sejarah.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI menyampaikan pentingnya menanamkan niat untuk menjadi haji mabrur, bukan sekadar haji maqbul. Ia juga mengajak seluruh jamaah untuk memperhatikan keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial selama menjalankan ibadah haji.

BACA JUGA  Takziah ke Rumah Almarhum Abay di Makassar, Menag Sampaikan Duka Cita Presiden

“Haji adalah momentum untuk lahir kembali menjadi insan baru. Ka’bah adalah rumah pertama tempat pertaubatan di bumi. Maka, fokuskan diri untuk bertaubat agar kita kembali suci seperti bayi yang baru lahir,” tutur Menag.

Menag juga menekankan pentingnya dialog dalam kehidupan beragama. “Jangan malu untuk berdialog. Allah pun berdialog dengan para malaikat dan manusia,” ungkapnya.

Dalam materi sejarahnya, Menag mengingatkan kembali masa penjajahan ketika pemerintah kolonial Belanda pernah melarang umat Islam Indonesia untuk berhaji. “Jangan sampai ada yang menghalangi orang untuk berhaji, karena itu bisa dianggap seperti penjajahan yang pernah kita alami dulu,” tegasnya.

Menag turut menyampaikan kabar baik bahwa biaya penyelenggaraan haji tahun ini mengalami penurunan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi umat Islam yang hendak menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA  Kurikulum Cinta" Nasaruddin Umar: Moderasi Beragama untuk Harmoni Keberagaman

Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Bidang Haji dan Umrah Serta Hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid Turut hadir dalam pelaksanaan manasik haji serentak secara nasional tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Takziah ke Rumah Almarhum Abay di Makassar, Menag Sampaikan Duka Cita Presiden

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Menag: Toleransi Jangan Hanya Jadi Hiasan Bibir

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Kurikulum Cinta" Nasaruddin Umar: Moderasi Beragama untuk Harmoni Keberagaman
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel