Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

KITASULSEL.COM –– MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong perbaikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan bahwa pemerintah kota membutuhkan lembaga pengawasan publik seperti Ombudsman untuk mengawal jalannya pemerintahan.

“Pemkot Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam pelayann publik,” kata Appi sapaan akrab Munafri saat menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, di Balai Kota Makassar, Kamis (17/4/2025).
Pertemuan tersebut sekaitan dengan Koordinasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Makassar.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sebab menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Khususnya dalam menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat. Sehingga dibutuhkan pelayanan publik yang berjalan secara transparan, responsif, dan akuntabel.
“Saya sepakat semua pelayanan dimaksimlakan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombusdman akan menjadi pertimbangan kami,” ujarnya.
Pemerintah kota di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin akan terus mempersiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan Ombudsman RI.
Melalui pertemuan ini, Appi ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik. Sehingga kooridinasi dan sinergitas bersama dengan Ombudsman RI terus diperkuat.
“Proses pelayanan pablik Kota Makassar sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai bagian dari koordinasi awal dengan kepala daerah yang baru.
“Jadi ini silaturahmi dengan pemerintah kota. Ada beberapa point kami sampaikan dan juga menjadi perhatian misalnya ada beberapa laporan yang sudah berjalan untuk perlu ditinda lanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak wali,” tutur Ismu Iskandar.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan publik di Kota Makassar.
Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral,” ungkapnya.
Kedua isu tersebut, kata Ismu, menyangkut hajat hidup orang banyak dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan transparan dan adil.
Meski masih ada catatan, Ombudsman RI memuji capaian Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir yang sudah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Ia menilai capaian itu harus dijaga dan ditingkatkan.
“Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik,” sebutnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi sejak awal. Ombudsman, kata Ismu Iskandar akan terus memantau dan memberikan masukan, meski keputusan perbaikan tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami hanya mengawasi, eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional,” bebernya.
Ismu menjelaskan laporan yang berkaitan dengan pemerintah kota harus menjadi perhatian serius mengingat hal ini menjadi masukan yang harus ditindaklanjuti agar jauh lebih baik.
“Untuk sementara terkait penilaian yng dilakukan Ombudsman dalam dua tahun terkahir Alhamdulillah sudah bisa masuk di zona hijau, tentu saja ini perlu diperhatikan dan tentu perlu dipertahankan,” tutup Ismu Iskandar. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Siap Transformasi BUMD, Wali Kota Studi ke Jakpro

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bentuk perseroan daerah (perseroda).
Dua entitas tersebut akan bergerak di bidang infrastruktur dan pangan, sebagai bentuk transformasi kelembagaan Perusda menjadi perseroda yang lebih modern dan kompetitif.

Hal itu disampaikan Munafri saat melakukan studi lapangan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu perseroda Andalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses menjalankan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
“Kami datang ke sini untuk mendapatkan informasi secara detail dan menyeluruh tentang bagaimana Pemprov DKI Jakarta membentuk dan mengelola perseroda seperti Jakpro,” ujar Munafri.

“Di Makassar, BUMD kami masih berstatus Perusda. Ini yang ingin kami upgrade menjadi perseroda agar lebih profesional, fleksibel, dan kompetitif,” tambah dia.
Dalam kunjungan ini, Munafri didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam proses transformasi kelembagaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembentukan perseroda bukan sekadar mengubah status hukum, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi kota.
“Kami di Pemerintah Kota akan membentuk dua perseroda, satu bergerak di bidang infrastruktur, dan satu lagi di bidang pangan. Dua sektor ini sangat vital bagi pembangunan dan ketahanan kota ke depan,” lanjutnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, kunjungan ke Jakpro diharapkan menjadi benchmarking awal yang kuat agar Pemkot Makassar dapat memahami proses transisi dari Perusda ke perseroda secara menyeluruh, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, dan model bisnis.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika proses pembentukan perseroda ini dimulai, kami tidak hanya paham secara normatif, tetapi juga memiliki gambaran nyata di lapangan. Termasuk belajar dari dinamika dan tantangan yang pernah menghadapi Jakpro,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar Jakpro dapat membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan SKPD Pemkot Makassar untuk pendalaman teknis.
“Kami harap teman-teman dari Jakpro bisa memberikan akses diskusi dan pendampingan kepada SKPD kami, baik secara formal maupun informal,” harapnya.
Munafri menutup acaranya dengan memperkenalkan jajaran SKPD yang hadir dalam kunjungan tersebut, sekaligus menegaskan kembali komitmen Pemkot Makassar untuk membawa reformasi kelembagaan menuju tata kelola BUMD yang modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Karena kita paham, regulasi dalam tata kelola pemerintahan sangat kompleks dan seringkali multitafsir. Pentingnya komunikasi lintas daerah,” tutup Munafri.
Kunjungan Pemerintah Kota Makassar ke Jakpro menjadi momen penting untuk saling bertukar gagasan, khususnya bagi Pemkot Makassar yang tengah merintis terbentuknya dua Perseroda baru di sektor infrastruktur dan pangan.
Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menjelaskan peran strategis Jakpro dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Dalam sesi pemaparan kepada rombongan Pemerintah Kota Makassar yang melakukan studi lapangan, Iwan menekankan bahwa pengembangan infrastruktur di ibu kota tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
“Konsep pembangunan yang kami terapkan adalah pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif, yang menjadi kontribusi nyata Jakarta sebagai kota global,” ujar Iwan.
Salah satu wujud pemberdayaan tersebut adalah integrasi antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, seperti perumahan pekerja, urban farming, dan pelibatan UMKM.
Menurut Iwan, kawasan sekitar proyek-proyek Jakpro dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memadukan fungsi perumahan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi berbasis komunitas.
“Di beberapa kawasan, kami menjalankan program urban farming, membentuk koperasi, yayasan, dan menyediakan perumahan terjangkau bagi pekerja pendukung operasional,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Iwan menegaskan bahwa Jakpro sebagai BUMD tidak bisa dilepaskan dari peran pengugasan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Peran itu hadir karena kebutuhan percepatan (akselerasi) pembangunan yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh SKPD konvensional.
“BUMD seperti Jakpro memiliki korporasi yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti stadion, LRT, dan venue event internasional. Peran kami melengkapi birokrasi dengan kecepatan dan efisiensi,” katanya.
Jakpro pun menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Sebagai entitas bisnis daerah, perusahaan ini menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko dalam setiap proyek yang dijalankan.
“Kami memiliki unit khusus yang memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan akuntabilitas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kinerja perusahaan,” tutup Iwan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login