Connect with us

Kementrian Agama RI

Disambut Wakil Walikota Padang,Stafsus/TA Menag dijadwalkan Membuka Manasik Haji Serentak Kota Padang

Published

on

Kitasulsel—Padang — Stafsus/Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, H. Bunyamin Yapid, melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang dalam rangka membuka secara resmi kegiatan Manasik Haji Serentak Kota Padang, Jumat (18/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah dalam memberikan pembekalan kepada para calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kedatangan H. Bunyamin Yapid didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Rifki, serta Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Dalam sambutannya, H. Bunyamin Yapid menyampaikan bahwa manasik haji merupakan bagian vital dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui bimbingan intensif ini, jamaah diharapkan dapat memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji secara syar’i, sekaligus mempersiapkan mental dan fisik mereka secara optimal.

BACA JUGA  Beasiswa Pemerintah antar 82 Kader Bangsa Short Course ke Kampus Luar Negeri

“Pelaksanaan manasik haji secara serentak ini bertujuan untuk memastikan keseragaman materi dan metode pembekalan bagi seluruh calon jamaah. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Padang dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji. Ia berharap seluruh calon jamaah haji dari Kota Padang dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan memperoleh predikat haji yang mabrur.

Kegiatan manasik haji ini akan berlangsung dalam beberapa tahap, meliputi materi teori dan praktik lapangan, yang dilaksanakan oleh petugas pembimbing yang telah tersertifikasi. Adapun jumlah calon jamaah haji Kota Padang tahun 2025 mencapai ratusan orang, yang terbagi dalam beberapa kelompok keberangkatan.

BACA JUGA  BPJPH Resmi Berpisah dari Kementerian Agama, Menag: Makin Hebat Anak, Makin Bangga Orang Tua
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Beasiswa Pemerintah antar 82 Kader Bangsa Short Course ke Kampus Luar Negeri

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Bertolak ke Jedah Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Menag: Harus Berintegritas
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel