Connect with us

Kementrian Agama RI

Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati,Dr Bunyamin M Yapid:Jadi Duta Untuk Bangsa

Published

on

Kitasulsel—Jawa Tengah—Menjelang pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci, Kementerian Agama Kabupaten Pati menggelar kegiatan Konsolidasi Kloter Jemaah Haji Kabupaten Pati Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati dan dihadiri oleh ratusan calon jemaah haji, petugas kloter, serta tokoh agama dan pejabat daerah.

Hadir secara khusus dalam kegiatan ini, Stafsus/Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, sebagai narasumber utama yang memberikan pengarahan, pembinaan, dan motivasi kepada para calon jemaah haji. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata perhatian dan komitmen pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Dr. Bunyamin menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT yang tidak semua orang bisa mendapatkannya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jemaah untuk bersyukur dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi fisik, mental, maupun spiritual.

BACA JUGA  Asesmen PTIQ, Menag akan Kenalkan Keilmuan Islam Indonesia pada Dunia

“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan ruhani yang menguji kesabaran, keikhlasan, dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Oleh karena itu, niat yang lurus, kesiapan mental, serta pemahaman terhadap manasik haji sangat penting,” ujar Dr. Bunyamin.

Ia juga menekankan pentingnya peran petugas haji dalam melayani jemaah. Ia berharap agar para petugas dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalitas, dan kesabaran, karena mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan dan bimbingan selama proses ibadah haji berlangsung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, dalam laporannya, menyampaikan bahwa Kabupaten Pati tahun ini memberangkatkan lebih dari 1.000 calon jemaah haji yang terbagi dalam beberapa kelompok terbang (kloter). Ia juga menjelaskan bahwa seluruh jemaah telah mengikuti manasik haji secara bertahap, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, serta telah mendapatkan pembekalan kesehatan dan administrasi.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Dr. Bunyamin M. Yapid yang telah berkenan hadir dan memberikan arahan langsung kepada para jemaah. Kehadiran beliau memberikan semangat dan keyakinan bagi jemaah bahwa mereka didampingi oleh negara dalam melaksanakan rukun Islam kelima ini,” tuturnya.

Bupati Pati yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menyampaikan dukungannya terhadap program haji dan berpesan kepada seluruh jemaah agar senantiasa menjaga kekompakan, kesehatan, serta nama baik bangsa Indonesia selama berada di Tanah Suci

Acara konsolidasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara jemaah dan narasumber, yang membahas berbagai hal teknis seputar pelaksanaan ibadah haji, mulai dari keberangkatan, akomodasi di Arab Saudi, hingga proses kepulangan.

BACA JUGA  Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Suasana berlangsung penuh antusiasme dan kekhidmatan, menandakan kesiapan para jemaah untuk menunaikan ibadah dengan lancar dan khusyuk.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji Kabupaten Pati dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, aman, nyaman, dan menjadi haji yang mabrur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Asesmen PTIQ, Menag akan Kenalkan Keilmuan Islam Indonesia pada Dunia

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kurikulum Cinta" Nasaruddin Umar: Moderasi Beragama untuk Harmoni Keberagaman

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Dr Bunyamin M Yapid: Ikhlas, Ilmu, dan Jalan Kesejahteraan Guru
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel