Luwu Timur
Gagal Move On, Anggota DPRD Lutim Sarkawi Hamid Kembali Kritik Kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Dinamika politik di Kabupaten Luwu Timur kembali memanas. Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, melontarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam yang mengundur pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Timur dari tanggal 3 Mei ke 10 Mei 2025. Kritik tersebut dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk ketidakmampuan Sarkawi untuk move on dari peristiwa politik masa lalu.
Pemkab Luwu Timur menjelaskan bahwa pengunduran jadwal HUT bukan tanpa alasan. Tahun ini, perayaan HUT direncanakan akan berlangsung lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya karena akan dihadiri oleh tiga gubernur dari provinsi tetangga, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Kehadiran tiga kepala daerah tersebut tentu membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih matang.
Namun, Sarkawi Hamid menilai keputusan Bupati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyebut pengunduran tersebut bisa berbenturan dengan Peraturan Daerah. Ia juga mempertanyakan urgensi penyesuaian jadwal hanya demi menyesuaikan kehadiran tamu undangan.
“Kalau memang ingin membuat acara besar, silakan saja. Tapi bukan berarti mengorbankan tanggal yang sudah ditetapkan dalam Perda. Ini bukan sekadar seremoni, ini menyangkut marwah daerah,” kata Sarkawi dalam salah satu pernyataan kepada media lokal.
Pernyataan Sarkawi langsung menuai respons dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai kritik tersebut terlalu berlebihan dan lebih bernuansa politis ketimbang substansial. Mereka mengingatkan bahwa penundaan perayaan HUT bukanlah hal baru di Luwu Timur. Sebelumnya, pada masa kepemimpinan bupati terdahulu, penundaan serupa juga pernah terjadi tanpa menuai protes serupa.
Mantan anggota DPRD Luwu Timur dua periode, Najamuddin, ikut angkat bicara. Ia menilai Sarkawi terlalu cepat mengambil kesimpulan dan terkesan mencari-cari celah untuk menyerang pemerintahan saat ini.
“Pengunduran itu bukan pelanggaran. Asal ada pertimbangan rasional dan tidak mengubah substansi dari perayaannya. Jangan terburu-buru menyebut ini melanggar Perda, apalagi kalau dasarnya hanya kekecewaan politik pribadi,” ujar Najamuddin kepada awak media.
Najamuddin juga mengingatkan bahwa publik semakin cerdas dan bisa menilai mana kritik yang membangun dan mana yang sekadar mencari panggung politik.
Beberapa pengamat politik lokal pun menilai bahwa sikap Sarkawi menunjukkan ketidakmampuannya melepaskan diri dari rivalitas politik masa lalu, terutama setelah dinamika panas di Pilkada Luwu Timur beberapa waktu lalu.
“Ini soal timing dan niat. Kritik itu sah-sah saja, tapi kalau konteksnya tidak tepat, malah bisa jadi blunder politik. Masyarakat sekarang bisa melihat siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang sekadar menciptakan kegaduhan,” ujar seorang akademisi dari salah satu universitas di Palopo.
Sementara itu, pihak Pemkab Luwu Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun sumber internal menyebut bahwa perayaan HUT tetap akan digelar pada 10 Mei dengan rangkaian acara yang lebih meriah dan partisipatif, termasuk pameran UMKM, pentas seni, serta forum kerja sama antar daerah.
Luwu Timur
Bupati Irwan : Penerima Manfaat Kartu Lansia Lutim Bertambah di Tahun 2026
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat program Kartu Lansia pada tahun 2026 mendatang setelah evaluasi uji coba 2025 selesai dilakukan.
Sebagai penyerahan perdana, pemerintah daerah memberikan secara simbolis kepada lansia Kecamatan Malili yang dilaksanakan di dua lokasi yakni halaman Kantor Bupati dan Kantor Desa Manurung dengan total 341 penerima manfaat, Kamis (30/10/2025)
Dari jumlah tersebut, 251 penerima berasal dari 10 desa dan 1 kelurahan yang hadir di kantor bupati, sementara 90 penerima lainnya berasal dari wilayah Desa Manurung dan sekitarnya.
Tahun ini, program tersebut masih dalam tahap uji coba dengan total 3.000 lansia penerima manfaat di seluruh wilayah Lutim.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial sebesar 1 juta rupiah per bulan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok lansia yang rentan secara ekonomi.
Dalam momen penyerahan kartu lansia yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, menjelaskan, pelaksanaan tahun 2025 menjadi dasar evaluasi untuk penerapan skala penuh pada 2026.
“Bulan Desember nanti, tim akan turun ke masyarakat, berkordinasi dengan Kepala Desa dan pak Camat untuk membuktikan bahwa ada tambahan orang-orang tua kita yang juga berhak mendapatkan bantuan lansia ini,” ujarnya.
“Mulai bulan Januari tahun 2026 nanti, jumlahnya akan lebih dari 3000 orang,” tambahnya.
Dengan penambahan jumlah penerima manfaat pada 2026, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan bantuan sosial ini agar manfaatnya dirasakan lebih merata oleh para lansia di seluruh wilayah Luwu Timur. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login