Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 263 Calon Jemaah Haji Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi melepas 263 calon jemaah haji untuk musim haji 1446 H/2025 M, Kamis (17/4/2025) pagi di Masjid Agung Sidrap.

Pelepasan dihadiri Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya, dan Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh.

Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, dalam laporannya menyebutkan, jemaah haji Sidrap berjumlah 263 orang tergabung dalam Kloter 7 Embarkasi Makassar.

“Terdiri atas 60 laki-laki dan 203 perempuan. Rinciannya, 239 jamaah reguler, 9 lansia, 18 jemaah penggabungan, dan 7 jemaah mutasi. Dijadwalkan berangkat pada 6 Mei 2025,” jelasnya.

BACA JUGA  Laskar Ganggawa Juara! Askab PSSI Sidrap Boyong Piala Gubernur 2025 ke Bumi Nene Mallomo

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diperoleh para jemaah. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan fokus beribadah.

“Bersyukurlah atas rezeki yang didapatkan, karena telah diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Karena Sidrap ini panjang antrian hajinya,” ujarnya.

Syaharuddin selanjutnya menitipkan pesan agar jemaah haji senantiasa menjaga kesehatan, mulai dari hari pelepasan hingga pemberangkatan pada 6 Mei mendatang.

Ia meminta para jemaah untuk tidak terlalu banyak memikirkan hal-hal yang tidak perlu, dan lebih fokus memperkuat kondisi fisik, baik sebelum berangkat maupun selama berada di Tanah Suci.

“Saya sudah sampaikan ke dokter pendamping agar betul-betul mengurus jemaah kita, khususnya para orang tua, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Bupati.

BACA JUGA  20 Ribu Benih Ikan Dilepas Saat Festival Danau Sidenreng 2025

Ia juga mengingatkan agar jemaah memusatkan perhatian pada ibadah. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh rukun dan sunah haji dengan baik.

“Fokus pada ibadah. Jangan terlalu sibuk dengan hal-hal lain. Yang utama adalah ibadah,” tambahnya.

Syaharuddin selanjutnya mengajak para jemaah untuk saling peduli satu sama lain selama menjalankan ibadah.

“Kita semua satu keluarga, mewakili masyarakat Sidrap yang mendapat undangan dari Allah SWT menjadi tamu-Nya di Tanah Suci.”

Sebagai informasi, untuk pemberangkatan jemaah pada 6 Mei mendatang, Bupati memilih Rumah Jabatan Bupati sebagai lokasi pemberangkatan resmi. Sebelumnya, lokasi alternatif yang sempat dipertimbangkan adalah Kantor SKPD dan Masjid Agung Sidrap.

“Saya putuskan pemberangkatan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati sebagai bentuk penghormatan kepada jemaah yang menjadi perwakilan masyarakat Sidrap membawa doa ke Madinah dan Makkah,” tutupnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas 17 Atlet PASI Bertanding di Makassar

Turut hadir dalam pelepasan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Ketua Harian Masjid Agung yang juga Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Kadis Kesehatan, Mahmuddin, Kadis Perhubungan, Andi Bahari Parawansya, Plt. Kabag Kesra, Andi Ahminarni, serta para camat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kunjungi Permukiman Transmigrasi Desa Lagading, Serap Aspirasi Warga

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Diskusi dengan Pimpinan Bank Bahas Kerja Sama Pembangunan Daerah

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Laskar Ganggawa Juara! Askab PSSI Sidrap Boyong Piala Gubernur 2025 ke Bumi Nene Mallomo
Continue Reading

Trending