Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

Published

on

Kitasulsel—Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H.Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmennya dalam menjaga nama baik dan kehormatan Kabupaten Sidrap.

Dalam pernyataan resminya, beliau menyampaikan bahwa tidak akan mentolerir pihak manapun yang mencoba merusak citra daerah, baik melalui tindakan kriminal, penyebaran informasi hoaks, maupun perilaku yang mencoreng nama baik daerah di ruang publik maupun media sosial.

“Sidrap adalah rumah kita bersama. Kita tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik kabupaten ini. Saya tegaskan, siapapun dia akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas Bupati.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya beberapa insiden yang dinilai berpotensi merugikan reputasi Kabupaten Sidrap. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah.

BACA JUGA  BNNK Sidrap Segera Dibentuk, Bupati Syaharuddin Dukung Penuh

“Kami ingin Sidrap dikenal sebagai daerah yang damai, maju, dan berbudaya. Mari kita jaga bersama, dan laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan atau merugikan daerah kita,” tambahnya.

Pemkab Sidrap juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai prosedur.

Diketahui sejak dilantik menahkodai bumi nene Mallomo,Sidrap di sibukkan dengan berbagai kegiatan positif religi,mulai dengan giat safari ramadhan,kedatangan Menteri Agama,dan terbaru Tablik Akbar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.

“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BACA JUGA  Kontingen Sidrap Siap Berlaga di Harganas Sulsel 2025

“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.

Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel