Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Bimtek Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta

Published

on

Kitasulsel—Jakarta— Stafsus/Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas haji yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,Selasa 16/04/2025.

Acara ini merupakan bagian dari persiapan intensif Kementerian Agama dalam memastikan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2025.

Dalam sesi pemaparan, Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Dr H Bunyamin M Yapid LC MH menyampaikan materi terkait kebijakan strategis dan etika pelayanan haji yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepedulian terhadap jemaah.

Dr H Bunyamin M Yapid juga menggarisbawahi bahwa petugas haji memiliki peran vital dalam mendampingi, membimbing, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA  Menag RI Tegaskan Pentingnya Super Team Dalam Kepemimpinan Masa Kini

“Kita tidak hanya membawa jemaah untuk berhaji, tetapi juga membawa nama baik bangsa. Maka, pelayanan harus dilakukan sepenuh hati, dengan niat ibadah dan semangat kebangsaan,” ujar sang narasumber dalam sambutannya.

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh ratusan petugas haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam waktu dekat. Selain materi kebijakan, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis, simulasi layanan, serta pembekalan kesehatan dan psikologis.

Kepala Pusat Kesehatan Haji dan sejumlah pejabat dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah turut hadir dan memberikan pembekalan.

Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para petugas agar mampu melayani jemaah dengan optimal sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Menag: Toleransi Jangan Hanya Jadi Hiasan Bibir
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag: Toleransi Jangan Hanya Jadi Hiasan Bibir

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel