Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Di mana pada bagian keempat tentang LARANGAN, Pasal 31 Ayat h disebutkan bahwa “setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.

Sehingga larangan tersebut meliputi pemakuan pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, dan baliho baik di pohon tanaman penghijauan ataupun pohon pelindung yang ada di taman maupun median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Dukung Siswa SMPN 6 Makassar Berprestasi ke Olimpiade Internasional

“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.

Oleh sebab itu, dirinya tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota Makassar. Sebab menurutnya, tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.

“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Appi menegaskan.

Appi menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.

“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Tanamkan Semangat Membangun Masjid pada Peresmian Masjid Mardhiyyah

Meski saat ini belum memasuki tahun politik, edaran itu perlu dikeluarkan sehingga ketika memasuki tahun politik baik Pileg atau Pilkada tindakan tersebut dapat dihindari.

Apalagi ia tidak menampik setiap musim politik banyak pohon di wilayah Kota Makassar yang menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho ditempelkan.

Sehingga, kata Appi, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.

“Kenapa kita kasi keluar Surat Edaran? Mumpung ini belum musim kampanye, jadi itu akan bersosialisasi terus. Supaya pada saat musim kampanye atau pemilihan apapun kedepannya sudah ada warning dari awal,” ungkap Appi.

“Karena kalau mau pasang gambar ditempat lain, jangan di pohon. Kalau ada nanti dicabut. Jadi, jangan marah nanti kalau ada yang dipasang baru kita cabut. Jangan marah karena sudah ada aturannya seperti itu,” tambahnya.

BACA JUGA  Pengembangan Pulau Lakkang, UNM Temui Pjs Wali Kota Makassar

Diketahui, ada empat poin penegasan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Maret 2025 tersebut.

Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.

Kedua, setiap warga masyarakat Kota Makassar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Dekranasda Makassar Pamerkan Tenun Bombang dan Tenun Lontara di Wastra Arajang 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian dan pengembangan kain tradisional melalui partisipasinya pada ajang Wastra Arajang 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, berlangsung selama empat hari, mulai dari 11 hingga 14 September 2025 di Mall Ratu Indah.

Mengusung tema “Perayaan yang Memadukan Keindahan dan Keragaman Leluhur Lewat Wastra”, acara ini menjadi wadah ekspresi budaya dari berbagai daerah di Indonesia Timur, khususnya dalam menampilkan kekayaan kain tradisional atau wastra sebagai identitas dan warisan budaya yang tak ternilai.

Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, menyambut baik kegiatan ini dan menilai Wastra Arajang sebagai momentum penting untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sehelai kain tradisional.

“Bagi kami, acara ini merupakan jembatan antara tradisi dan modernitas, sebagai wadah pelestarian produk wastra, tenun tradisional yang menjadi bagian penting dari identitas budaya kita,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta

Lebih lanjut, Melinda menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperlihatkan keindahan kain tenun, tetapi juga memperlihatkan proses panjang dan penuh makna di balik pembuatan setiap lembar kain.

“Tenun tradisional bukan hanya selembar kain, tapi tentang memahami sebuah perjalanan panjang, kesabaran, dan doa yang ditenun menjadi sebuah mahakarya,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan ini, Melinda berharap Dekranasda Makassar dapat terus menginspirasi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan warisan budaya, terutama dalam bentuk kain tenun.

“Kami ingin membuktikan bahwa tenun bisa menjadi bagian dari gaya hidup modern tanpa kehilangan identitas budaya,” ucap Melinda.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX sebagai penyelenggara yang berhasil menjadikan acara ini sebagai ruang edukatif sekaligus inspiratif.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

“Ajang Wastra Arajang 2025 bukan hanya menjadi panggung selebrasi keindahan kain tradisional, tapi juga bukti bahwa kekayaan budaya dapat terus hidup dan relevan melalui tangan-tangan kreatif bangsa,” ujarnya.

Tak hanya berpartisipasi dalam pameran, Dekranasda Makassar juga turut ambil bagian dalam event fashion show yang menjadi salah satu sorotan dalam rangkaian Wastra Arajang 2025. Dalam kesempatan tersebut, Dekranasda Makassar menampilkan dua model.

Wakil Ketua Harian Dekranasda Makassar, Dewi Andriani, mengungkapkan bahwa pada fashion show Wastra Arajang, pihaknya menampilkan dua wastra tradisional yakni Tenun Lontara dan Tenun Bombang. Keduanya dipilih karena merepresentasikan karakter dan nilai budaya masyarakat Bugis-Makassar.

“Tenun Lontara dan Tenun Bombang menggambarkan keteguhan serta ketegaran masyarakat kami dalam menghadapi dinamika kehidupan. Motifnya sarat makna dan mencerminkan kekuatan serta filosofi hidup orang Bugis-Makassar. Kami bangga bisa menampilkannya di panggung sebesar ini,” ujar Dewi.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Dukung Penelitian Unhan Mengenai MNP Hub Pembangunan Nasional KTI

Lanjutnya, keterlibatan Dekranasda Makassar dalam pameran wastra juga menjadi bagian penting dalam upaya memperluas promosi produk kerajinan lokal.

“Dalam pameran ini, Dekranasda Makassar juga memamerkan berbagai koleksi dalam booth, menampilkan berbagai produk tenun dan kerajinan unggulan dari perajin Makassar, seperti baju bodo’, sarung tenun, kriya serat alam eceng gondok, kriya kulit, baju lontara, tas lontara, berbagai jenis souvenir thumbler, pouch dan tas lipat” jelasnya.

Antusiasme pengunjung terhadap booth Dekranasda Makassar terbilang tinggi. Ditunjukkan dengan banyak pengunjung yang berkunjung di booth dan melakukan pembelian berbagai koleksi wastra dan kriya.

Dengan kontribusi Dekranasda Makassar, menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung perajin lokal agar lebih berdaya dan kreatif, serta mengangkat wastra sebagai identitas budaya yang terus berkembang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel