Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Di mana pada bagian keempat tentang LARANGAN, Pasal 31 Ayat h disebutkan bahwa “setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.

Sehingga larangan tersebut meliputi pemakuan pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, dan baliho baik di pohon tanaman penghijauan ataupun pohon pelindung yang ada di taman maupun median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.

Oleh sebab itu, dirinya tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota Makassar. Sebab menurutnya, tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.

“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Appi menegaskan.

Appi menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.

“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Meriahkan Pesta Rakyat di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Meski saat ini belum memasuki tahun politik, edaran itu perlu dikeluarkan sehingga ketika memasuki tahun politik baik Pileg atau Pilkada tindakan tersebut dapat dihindari.

Apalagi ia tidak menampik setiap musim politik banyak pohon di wilayah Kota Makassar yang menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho ditempelkan.

Sehingga, kata Appi, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.

“Kenapa kita kasi keluar Surat Edaran? Mumpung ini belum musim kampanye, jadi itu akan bersosialisasi terus. Supaya pada saat musim kampanye atau pemilihan apapun kedepannya sudah ada warning dari awal,” ungkap Appi.

“Karena kalau mau pasang gambar ditempat lain, jangan di pohon. Kalau ada nanti dicabut. Jadi, jangan marah nanti kalau ada yang dipasang baru kita cabut. Jangan marah karena sudah ada aturannya seperti itu,” tambahnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi

Diketahui, ada empat poin penegasan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Maret 2025 tersebut.

Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.

Kedua, setiap warga masyarakat Kota Makassar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan

Published

on

Kitasulsel–TORAJAUTARA Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung perayaan Festival Hutan Toraja yang digelar di Hutan Tandung Nanggala, Toraja Utara, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Gereja Toraja, dengan tema “Merawat Bumi Rumah Bersama.”

Dalam testimoni sambutannya, Wali Kota Munafri mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh jemaat Gereja Toraja. Ia menegaskan bahwa Gereja Toraja memiliki peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan di Kota Makassar.

“Saya Munafri Arifuddin (Wali Kota Makassar), mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-78 Gereja Toraja. Dan selamat melaksanakan festival hutan Toraja,” ucap Munafri di lokasi kegiatan, Toraja Utara.

Tak sekadar seremoni keagamaan, momen ini menjadi ruang perjumpaan lintas iman, lintas daerah, dan lintas latar belakang.

Hadir langsung dalam perayaan tersebut, Munafri juga menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga toleransi dan harmoni dalam keberagaman.

“Di Kota Makassar, gereja yang paling banyak adalah Gereja Toraja, dengan jumlah jemaat yang besar. Ini merupakan aset dan modal dasar bagi pemerintah kota untuk membangun Makassar secara bersama-sama,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa Kota Makassar menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman.

Ia menyampaikan bahwa perbedaan ideologi, agama, dan latar belakang bukanlah penghalang untuk membangun persaudaraan dan kemanusiaan.

“Yang membedakan kita hanya ideologi, tapi persaudaraan dan kemanusiaan harus kita tempatkan di atas segala-galanya. Makassar adalah rumah kita semua,” tambahnya.

Perayaan ini menjadi momentum penguatan nilai-nilai persaudaraan lintas daerah dan agama, serta penegasan komitmen bersama dalam menjaga bumi dan keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Appi juga mengajak seluruh warga Makassar, khususnya jemaat Gereja Toraja, untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah perbedaan.

“Kami tidak pernah membedakan asal-usul, agama, atau warna kulit. Semua harus bersatu dalam harmoni keberagaman. Mari bersama-sama membangun Makassar yang kita cintai ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengenang momen kebersamaan sebelum ia menjabat sebagai Wali Kota, termasuk kedekatannya dengan pimpinan Sinode dan jemaat Gereja Toraja.

BACA JUGA  Danny Pomanto Berkhidmat pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Panaikang

“Sebelum saya jadi Wali Kota, ulang tahun saya bahkan dirayakan di Sinode. Saya merasa sudah jadi bagian dari keluarga besar Gereja Toraja,” kenang Appi.

Festival Hutan Toraja ini turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Dalam sambutannya, Menteri Raja Juli menekankan pentingnya pelibatan tokoh agama dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

“Menjaga alam adalah bagian dari ajaran keagamaan. Saya berharap para tokoh agama dapat mengajarkan kepada umatnya tentang pentingnya menjaga hutan dan alam,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan panggilan moral dan spiritual bagi seluruh masyarakat.

“Saya diberikan amanah oleh pak Presiden Prabowo untuk menjaga hutan melalui kebijakan dan kewenangan yang ada. Tapi secara kultural, peran tokoh agama sangat besar dalam mendorong kesadaran manusia menjaga alam,” tambah Raja Juli.

Ia juga menggarisbawahi potensi besar wilayah hutan di Toraja Utara untuk dikelola sebagai kawasan ekowisata berbasis kearifan lokal. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan ini diyakini dapat menjadi contoh harmonisasi antara pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi

“Wilayah ini sangat potensial menjadi ekowisata hutan. Kalau dikelola dengan baik, akan memberi manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.

Festival Hutan Toraja yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-78 Gereja Toraja ini, sekaligus menjadi momentum penguatan peran agama dan budaya dalam menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Setelah rangkaian sambutan dan perayaan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi simbolis penanaman pohon di kawasan Hutan Tandung Nanggala.

Penanaman ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam, sekaligus upaya menghadirkan solusi ekologis bagi wilayah sekitar.

Aksi tanam pohon tersebut diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih luas untuk memperkuat fungsi hutan sebagai penopang kehidupan, penyimpan air, dan penahan banjir.

Kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel