Connect with us

Pendidikan

OSIS SMP Negeri 5 Makassar Gelar Kegiatan Halal Bihalal Pasca Libur Idul Fitri

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 5 Makassar menggelar kegiatan halal bihalal pada Jumat (11/4/25) di aula sekolah. Acara ini diadakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar siswa, guru, dan staf sekolah setelah merayakan Idulfitri 1446 H dirangkaikan dengan syukuran pengurus OSIS yang baru saja dilantik pada bulan Ramadan lalu.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh masyarakat sekolah, kepala SMP Negeri 5 Makassar Firman, S.Pd., M.Pd. dalam kegiatan ini menyampaikan pentingnya saling memaafkan dan menjaga kebersamaan di lingkungan sekolah.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala SMP Negeri 5 Makassar didampingi Wakasek bidang kesiswaan serta ketua OSIS dan diakhiri dengan kegiatan makan bersama dan saling bersalaman antara siswa, guru, dan staf sekolah. Suasana hangat dan penuh keakraban terasa sepanjang kegiatan berlangsung.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Galangan Kapal 2 Makassar Gelar Try Out Berbasis AI Oleh Erlangga

Ketua OSIS, Nur Hikma, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Semoga kegiatan ini bisa menjadi tradisi positif di sekolah kita setiap tahunnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, OSIS berharap dapat terus menjadi penggerak kegiatan positif yang memperkuat kebersamaan dan semangat kekeluargaan di lingkungan sekolah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Buttatianang 2 Makassar Gelar Upacara Bendera, Awali Kepemimpinan Baru Dengan Semangat Nasionalisme

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Pesta Perkemahan Jambore Cabang XIII Digelar Pekan Ini, Wali Kota Makassar Dijadwalkan Membuka Jambore

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  SMPN 24 Makassar Gelar Sosialisasi Tata Krama dan Tata Tertib bagi Siswa Baru

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel