Connect with us

Pendidikan

Fatmawati Rusdi Tekankan Peran Humanis Satpol PP di Apel Siaga se-Sulsel di Wajo

Published

on

KITASULSEL.COM, WAJO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dengan pendekatan yang humanis. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Malam Ramah Tamah Apel Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Sulsel yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Wajo.

“Satpol PP adalah ujung tombak stabilitas daerah. Tapi tidak boleh ada Satpol PP yang bersikap sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil. Harus tegas, tapi tetap mengedepankan pelayanan yang kooperatif dan humanis,” tegas Fatmawati di hadapan ratusan peserta apel, termasuk jajaran Forkopimda Sulsel, para bupati/wali kota, serta Kepala Satpol PP se-Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 31 Makassar Gelar Ulangan Mid Semester, Ini Kata Kepsek

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supriadi, dan menjadi ajang penguatan sinergi serta silaturahmi antardaerah. Fatmawati juga mengapresiasi Pemkab Wajo sebagai tuan rumah yang sukses menyelenggarakan berbagai rangkaian acara, termasuk lomba defile yang diikuti 24 kabupaten/kota.

Bupati Wajo, Andi Muhammad Nawir Rosman, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur karena telah memberikan kehormatan kepada kami sebagai tuan rumah. Kami dan seluruh masyarakat merasa sangat bangga dan terhormat,” ungkapnya.

Dalam lomba defile, Kabupaten Luwu Utara keluar sebagai juara pertama dan meraih hadiah Rp25 juta. Posisi kedua diraih oleh Kabupaten Wajo (Rp15 juta) dan ketiga oleh Kabupaten Bone (Rp10 juta).

BACA JUGA  Munafri Puji Sekolah Muhammadiyah, Pendidikan dan Lingkungan Warisan Terbaik Bangsa

Sementara juara harapan diberikan kepada Kabupaten Sidrap (Rp5 juta), Kota Palopo (Rp3 juta), dan Kota Makassar (Rp2 juta).

Kegiatan ini menjadi bagian dari bentuk apresiasi terhadap peran Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung program Asta Cita Pemerintah Provinsi Sulsel. S

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 31 Makassar Gelar Ulangan Mid Semester, Ini Kata Kepsek

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Galangan Kapal 2 Makassar Gelar Try Out Berbasis AI Oleh Erlangga

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  Kepsek dan Guru Apresiasi Anak Muridnya Dalam Pembelajaran Literasi dan Numerasi Untuk Simulasi Ujian Asesmen Nasional Nantinya Di SD Inpres Cambaya 1

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel