Connect with us

NEWS

IPTU Didik Sutikno Tegaskan Penanganan Kasus Narkoba Ikuti Prosedur 3×24 Jam

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP — Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” pelaku narkoba, Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno memberikan klarifikasi bahwa seluruh penanganan kasus narkotika telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Isu itu tidak benar. Pemberitaan seharusnya berimbang dan disertai konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar IPTU Didik pada Jumat, 11 April 2025.

Ia menjelaskan, dalam proses hukum kasus narkoba, pihak kepolisian memiliki waktu 3×24 jam untuk menentukan status seseorang. Prosedur ini, menurutnya, menjadi acuan penting dalam memastikan apakah seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Dalam jangka waktu itu dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman, untuk memastikan keterlibatan seseorang dalam perkara narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua Yayasan Pondok Pesantren As'adiyah:Suluruh Guru Pondok Pesantren Bisa Umrah

IPTU Didik juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip klarifikasi dan verifikasi dalam menyampaikan informasi ke publik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menjaga kredibilitas semua pihak.

“Apabila ada dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan yang disertai bukti. Institusi kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam setiap penanganan kasus,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa momentum pasca-libur lebaran seharusnya dimanfaatkan untuk mempererat sinergi dan komunikasi, bukan sebaliknya.

Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ibe)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

GIR & Warga Borongloe Beraksi! Selamatkan Gowa dari Banjir

Published

on

KITASULSEL.COM – Pattallassang, Gowa – Dalam upaya mengantisipasi datangnya musim penghujan dan mencegah potensi banjir, warga Borongloe, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, bersama Komunitas Green International Recycling (GIR), melaksanakan kerja bakti berskala komunitas pada Minggu pagi (15/06/2025).

Kegiatan yang bertajuk aksi peduli lingkungan ini menyasar saluran air dan area sekitar yang kerap menjadi titik genangan saat hujan deras melanda. Fokus utama adalah pembersihan limbah plastik yang bisa didaur ulang serta tumbuhan liar yang menyumbat aliran air di selokan dan parit.

 

“Seiring hujan yang makin sering, kami tidak ingin menunggu sampai banjir datang. Saluran air harus dibersihkan sejak sekarang agar alirannya lancar,” ujar Suhardi, Ketua Tim GIR Pattallassang (Gowa), saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa kerja bakti ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal edukasi lingkungan kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya pengelolaan sampah plastik secara bertanggung jawab.
Turut hadir juga Riyan, selaku Wakil Ketua GIR, yang menekankan bahwa kegiatan ini bukanlah aksi dadakan atau satu kali.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

“Kami menjadikan ini agenda rutin mingguan di lokasi yang berbeda. Setiap minggu, kita akan hadir di tempat lain dan selalu melibatkan masyarakat sekitar,” ungkap Riyan.

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini memperlihatkan sinergi nyata antara komunitas dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Tidak hanya membersihkan, tim GIR juga memisahkan sampah yang masih bisa dimanfaatkan untuk proses daur ulang.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk antisipasi bencana sejak dini, terutama di wilayah yang rentan tergenang air ketika hujan intens turun. Dengan keterlibatan langsung warga dan komunitas, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan fungsi drainase lingkungan.

Suhardi menutup dengan ajakan terbuka kepada komunitas lain agar ikut bergerak. “Menjaga lingkungan itu tanggung jawab kita bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi?”

BACA JUGA  Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel