Connect with us

Kementrian Agama RI

Nilai Kehormatan Jadi Alasan Merantau, Menag RI Ungkap 4 Filosofi Siri’ Bugis-Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat Bugis-Makassar terbukti menjadi pendorong utama lahirnya semangat merantau. Hal ini disampaikan langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. KH. Nasaruddin Umar, dalam Musyawarah Besar (Mubes) XII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Kamis (10/4/2025).

Dalam forum yang dihadiri ratusan tokoh dan perantau asal Sulawesi Selatan itu, Prof. Nasaruddin mengurai secara mendalam empat alasan filosofis yang menjadi latar belakang migrasi masyarakat Bugis-Makassar. Semua alasan tersebut bermuara pada satu nilai utama: siri’—harga diri.

“Perantauan orang Bugis-Makassar bukan semata-mata karena faktor ekonomi atau petualangan, tetapi lebih dalam dari itu—karena kehormatan dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Berani Ungkap Kebenaran

Ia menjelaskan empat bentuk siri’ yang mendorong seseorang untuk merantau. Pertama, Siri’ Masiri, yakni keinginan menjaga atau meningkatkan martabat pribadi maupun keluarga. Menurutnya, ini adalah bentuk migrasi yang paling mulia.

Kedua, Siri’ Ripakasiri, terjadi saat seseorang merasa martabatnya direndahkan atau keluarganya dilecehkan. Dalam kondisi ini, merantau menjadi pilihan untuk menyelamatkan harga diri.

Ketiga, Pura Siri’, menggambarkan kehilangan legitimasi sosial karena melanggar kepercayaan masyarakat. Prof. Nasaruddin mengisahkan contoh legendaris Raja Soppeng yang memilih mundur karena kehilangan siri’ setelah tidak jujur dalam menemukan harta di sawah, yang kemudian berdampak pada gagal panen dua tahun berturut-turut.

Terakhir, Mate Siri’ atau Massipa Asu, merupakan titik terendah dalam martabat Bugis-Makassar, di mana seseorang dianggap tidak memiliki kehormatan lagi.

BACA JUGA  Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Namun demikian, Prof. Nasaruddin menekankan pentingnya penyaringan nilai-nilai budaya. Tidak semua bentuk siri’ harus dijunjung. Ia mengingatkan agar masyarakat hanya mempertahankan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam dan kemanusiaan.

“Siri-siri yang kontradiktif dengan ajaran Islam jangan dipertahankan. Tetapi siri’ yang mendukung nasionalisme atau mengangkat martabat kita, itu yang perlu dipertahankan,” tegasnya.

Pemaparan Prof. Nasaruddin menjadi salah satu momen reflektif yang paling dalam dalam Mubes KKSS tahun ini. Ia mengajak masyarakat Bugis-Makassar untuk menggali dan memahami akar budayanya dengan bijak, lalu mewariskannya dalam semangat yang lebih Islami, nasionalis, dan progresif. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Berani Ungkap Kebenaran

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia
Continue Reading

Trending