Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Kembali Sidak Pembangunan Pasar Tomoni, Bupati Akan Hentikan Kontrak Kontraktor

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) progress pembangunan Pasar Tomoni, Sabtu (29/03/2025).

Dalam sidaknya, turut mendampingi Kepala Disdagkop UKMP, plt. Kepala BKPSDM, plt. Kepala Diskominfo-SP, plt. Kepala DPK, plt. Kadis Sosial P3A, plt. Kepala DPMTSP, Kepala BKAD dan pihak pelaksana proyek, Andi Ikmal Pangeran.

“Jadi sesuai hasil sidak sebelumnya, kami kembali meninjau lokasi pekerjaan pembangunan pasar Tomoni yang proyek tahap pertamanya menelan anggaran lebih dari Rp. 18,5 miliar dan dikerjakan oleh PT. Insan Citra Karya selaku kontraktor pelaksana,” ungkap H. Irwan.

“Dan terbukti masih banyak pekerjaan yang belum bisa diselesaikan tepat pada waktunya,” tambahnya.

BACA JUGA  Dinkes Lutim Gelar Ekspose Awal Pembangunan RS Malili

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor pelaksana.

“Olehnya itu, saya bersama ibu Wakil akan memberhentikan kontraknya dan tidak akan melanjutkan pengerjaan tahap II serta hanya membayar sesuai volume pekerjaan yang telah diselesaikan dan disepakati bersama,” tegas Bupati Lutim.

Terakhir, Bupati Luwu Timur berharap kedepannya kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaan tahap II ini bisa lebih memperhatikan kondisi bangunan pasar Tomoni.

“Ada banyak pengerjaan yang tidak sesuai harapan. Olehnya itu, saya berharap kontraktor selanjutnya dapat lebih memperhatikan struktur dan volume bangunan karena ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat berkunjung,” tegas Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  Dinkes Lutim Gelar Ekspose Awal Pembangunan RS Malili

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Harap HIPMI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel