Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Irwan Siap Launching Arus Balik di Terminal Malili

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam melakukan kunjungan ke Terminal Malili, Sabtu (29/03/2025).

Turut didampingi Kadis Perhubungan, plt. Kepala BKPSDM, plt. Kepala Diskominfo-SP, plt. Kepala DPK, plt. Kadis Sosial P3A, plt. Kepala DPMTSP, dan Kepala BKAD.

H. Irwan mengungkapkan tujuan dilakukannya kunjungan ini guna melihat penyelesaian dan kesiapan terminal tersebut beroperasi.

“Alhamdulillah tahap penyelesaian Terminal Malili kita ini sudah rampung, sisa dilakukan pembersihan di area sekitar terminal,” ucap H. Irwan.

“Pihak pemerintah sudah mengarahkan perwakilan bus untuk pindah di tempat loket yang telah disediakan. Insyaallah launching arus balik akan kita lakukan perdana di terminal ini mulai per tanggal 4 atau 5 April mendatang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wabup Lutim Hadiri Rapat Pleno TPAKD Sulsel 2025, Siap Dukung Pemberdayaan UMKM

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak perwakilan bus yang mengangkut penumpang di terminal bayangan.

“Kami selaku pemerintah daerah akan lakukan tindakan tegas jika masih ada bus-bus yang tidak mengikuti aturan. Hal ini dilakukan agar terminal kita dapat berfungsi sebagaimana mestinya.” terang H. Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  Wabup Lutim Hadiri Rapat Pleno TPAKD Sulsel 2025, Siap Dukung Pemberdayaan UMKM

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Sekda Lutim Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Pro-Rakyat

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel