Connect with us

Kriminal

Polda Metro Jaya Buruh Aktor Utama di Balik” Fitnah” Menag Prof Nasaruddin Umar,Identitas Dikantongi

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—-Kinerja baik yang ditunjukkan oleh Menag RI Prof Nasaruddin Umar di Kementerian Agama RI Kabinet Merah Putih ternyata tidak diterima dengan baik oleh segelintir orang,hal tersebut dilihat dengan masih adanya oknum yang mencari kesalahan Prof Nasaruddin Umar walau itu tidak mendasar dan terkesan fitnah

Seperti yang sempat viral disosmed dimana Prof Nasaruddin Umar di terpah isu fitnah saat berjabat dengan artis Eveline Angelista dalam sebuah pertemuan silaturahmi.

Setelah lama ditelusuri dengan semakin masifnya konten konten yang menyudutkan Prof Nasaruddin Umar ternyata diketahui ada indikasi bahwa sebaran fitnah tersebut terkordinir dengan tujuan tertentu.

Stafsus/TA Menag RI H Bunyamin M Yapid saat dikonfirmasi perihal fitnah yang tertuju kepada Menag RI Ini dengan tegas mengatakan bahwa aktor utama yang menyebar fitna ke Anregurutta Prof Nasaruddin Umar harus di tindak sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian,Menag bukan anti kritik atau tidak menerima masukan,akan tetapi semua harus mendasar,jika hal hal yang tergolong manusiawi dan wajar di konteks kan dengan narasi berlebihan malah terkesan fitna,Ini harus diburuh pelaku utamanya dimanapun dan siapapun orangnya,tegasnya.

Sementara itu pengamat telematika Yovanga Dika mengatakan bahwa sebaran konten yang menyudutkan Prof Nasaruddin Umar ini sangat masif dan terkordinir.

“Biasanya konten konten yang masif dan terkordinir serta menggunakan buzzer di gunakan untuk tujuan tertentu,Bisa untuk hal baik bisa pula sebaliknya,kita lihat konten yang ditujukan ke Prof ini terkesan untuk menjatuhkan kredibilitas beliau yang kinerjanya di akui oleh semua lapisan masyarakat,Ini mesti melibatkan APH guna mencari tau motif di balik konten konten berbau sara ini.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Sidrap: BB 65 Gram Sabu Kita Amankan, Pelaku Inisial HN

Sejauh ini APH dalam hal ini Polda metro jaya diketahui telah mengantongi bukti bukti dan identitas pelaku penyebar fitna menag RI.

“Semua dalam proses,kita akan informasikan perkembangannya setiap saat,untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi yang lebih detail Kerna bagian dari mekanisme dan proses tim cyber.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian di Jeneponto, Penadah Ikut Diamankan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Jeneponto dan mengamankan dua orang pelaku, masing-masing pelaku utama dan penadah hasil curian.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K. bersama Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H., pada Selasa (4/11/2025) pukul 04.17 WITA. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/501/X/2025/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 27 Oktober 2025, tentang tindak pidana pencurian di Akram Cell, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 01.10 WITA. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menggunting dinding seng berlapis tripleks. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah kartu dan voucher berbagai operator seluler, produk kecantikan, serta tas milik korban.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Sidrap: BB 65 Gram Sabu Kita Amankan, Pelaku Inisial HN

Akibat kejadian itu, korban bernama Budiman (30), seorang karyawan swasta asal BTN Romanga, Binamu, mengalami kerugian sebesar Rp21.325.000. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto.

Penangkapan Pelaku

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku utama bernama PJ alias Angel (22), warga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Tim Resmob kemudian bergerak menuju Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan berhasil mengamankan Pj.

Dari hasil interogasi, PJ mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah bernama As (39), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan As beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:

38 voucher Axis, 2 voucher Tri, 47 voucher XL, 44 voucher Smartfren, dan 43 voucher IM3.

3 kartu Telkomsel, 35 kartu Smartfren, dan 17 kartu IM3.

Uang tunai Rp56.000, satu tas samping warna krem, tiga botol handbody racikan, serta satu unit ponsel Vivo Y03T warna biru.

Dari hasil pemeriksaan, penadah As mengaku membeli seluruh kartu dan voucher hasil curian dari Panji seharga Rp9.334.000.

Pengakuan Pelaku

Dalam interogasi, PJ mengungkapkan bahwa dirinya terlebih dahulu memantau area sekitar konter sebelum melakukan aksinya. Ia menggunakan gunting seng untuk membuat lubang pada dinding toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai kartu serta voucher. Setelah itu, ia bersembunyi di bawah kolong rumah warga hingga pagi hari sebelum melarikan diri ke Makassar.

BACA JUGA  Polda Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Kosan Makassar, Libatkan Oknum Wartawan

Proses Hukum

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyerahkan perkara tersebut ke penyidik Unit Reskrim Polres Jeneponto guna proses penyidikan lanjutan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel