Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Sidrap Jaga Stabilitas Harga dan Dukung UMKM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Sidrap menyukseskan Gerakan Pangan Murah yang digelar serentak di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Rabu-Kamis (26-27 Maret 2025).

Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Sidrap bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pembukaan kegiatan secara virtual, Rabu (26/3/2025) dari Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Sejumlah pihak terkait hadir dalam acara tersebut.

Dalam laporannya, Nurkanaah menyampaikan, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak. Kegiatan diramaikan stand Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap, pengurus Dharma Wanita Persatuan, dan pengurus Dekranasda Sidrap.

“Selain bahan pokok, disediakan pula kue, pakaian, dan produk-produk lain dari pelaku UMKM Sidrap. Jadi tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan RPJMD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kelompok

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, termasuk melalui kegiatan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Nurkanaah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat membuka acara menyampaikan, Gerakan Pangan Murah diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Semoga dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil di tengah fluktuasi harga di pasaran” ujarnya.

Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini pun menyambut baik langkah pemerintah daerah dalam menggelar Gerakan Pangan Murah.

Salah satu warga mengaku senang dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah di tengah kenaikan harga menjelang lebaran.

BACA JUGA  Takbir Keliling di Kabupaten Sidrap Berlangsung Semarak,Warga:Terima Kasih Pak Bupati,”Masumange Kampong e”

Berbagai komoditas dijual dengan harga stabil dan lebih rendah, di antaranya:

• Beras SPHP (5 kg): Rp58.000/zac

• Beras KITA (10 kg): Rp130.000

• Gula pasir: Rp15.000/liter

• Minyak goreng KITA bantal: Rp15.000/liter

• Bawang merah: Rp32.000/kg

• Bawang putih: Rp42.000/kg

• Ayam potong: Rp110.000/3 ekor

• Telur ayam: Rp50.000/rak

Selain itu, disediakan pula cabai besar, cabai rawit, dan berbagai olahan pangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  BNNK Sidrap Segera Dibentuk, Bupati Syaharuddin Dukung Penuh

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel