Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Tinjau Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern Jelang Idulfitri

Kitasulsel–MAKASSAR Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Maikassar memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung ke lapangan untuk meninjau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional dan ritel modern., Selasa (25/3/2025).
Peninjauan dilakukan di Pasar Panakkukang dan Hypermart guna membandingkan harga serta memastikan distribusi barang berjalan lancar.

Di Pasar Panakkukang, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang tidak terlalu signifikan, seperti bawang merah yang naik menjadi Rp50 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp40 ribu per kilogram. Kemudian, harga ayam potong berada di angka Rp50 ribu per ekor yang sebelumnya Rp45 per ekor.
“Kalau ayam Rp50 ribu per ekor ini masih dalam harga yang standar,” ungkap Dwi Budianto, salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Panakkukang.

Sementara itu, harga cabai rawit cukup mengalami lonjakan hingga Rp120 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp60 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram.
“Tadi kita dari Pasar Panakkukang, pasar tradisional yang kondisi relatif kurang baik, lalu kita ke sini (Hypermart) membandingkan harganya juga beda sedikit, mungkin mereka mendapatkan pasokan yang sama dengan pasar lokal, seperti cabai yang datang dari Pasar Terong, sayur-sayur juga datang dari Pasar Terong,” ujar Munafri saat diwawancarai usai peninjauan.
Di Hypermart, harga kebutuhan pokok juga terpantau lebih stabil dengan perbedaan sekitar 2-3 persen dibanding pasar tradisional. Hal ini menunjukkan bahwa pasokan barang masih dalam kondisi aman menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Meski demikian, kata Munafri, Pemkot Makassar terus melakukan pemantauan guna mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali.
“Harga lebih relatif baik tahun ini, harga-harga tidak terlalu fluktuatif kecuali di dua bahan pokok itu, cabai rawit naik turun, ini naik lagi,” kata Munafri.
Sebagai langkah antisipasi, Munafri menegaskan bahwa upaya intervensi harga akan dilakukan jika memungkinkan. Namun, untuk komoditas tertentu seperti cabai, intervensi pemerintah memiliki keterbatasan mengingat stok yang tidak selalu tersedia dalam jumlah besar.
“Sebenarnya kalau kita mau menstabilkan, susah juga kalau komoditas seperti cabai ini, karena kita tidak punya stok, tetapi yang lain, yang bisa diintervensi kita akan intervensi,” jelasnya.
Penyebab utama kenaikan harga, lanjut Munafri, tetap berkaitan dengan mekanisme pasar, yakni ketersediaan pasokan dan permintaan yang meningkat menjelang hari raya. “Ya suplai demand pasti,” tambahnya.
Selain mengecek harga pangan, Munafri juga meninjau kondisi pasar, termasuk sistem pengelolaan sampah, limbah, serta jalur sanitasi.
Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, di mana sektor perdagangan dan infrastruktur pasar menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah berupaya menciptakan pasar yang lebih bersih, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya soal harga dan kebersihan, Munafri juga menyoroti perlunya perbaikan dan modernisasi pasar tradisional agar lebih kompetitif dengan pasar ritel modern.
Pemkot Makassar tengah mengkaji konsep pembaruan infrastruktur yang tetap mempertahankan nilai tradisional tetapi dengan fasilitas yang lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli.
“Memang pasar-pasar ini harus diupgrade, mungkin di tengah-tengah antara pasar ritel modern (Hypermart) ini, supaya orang punya banyak pilihan, sehingga konsumen dan penjual ini bisa nyaman,” ujarnya.
Terkait anggaran, Munafri memastikan bahwa Pemerintah Kota telah melakukan perencanaan, dan meminta Dinas Perdagangan untuk merealisasikan bantuan bagi pasar-pasar yang membutuhkan renovasi.
“Kepala Dinas Perdagangan tadi sudah melihat, dan ternyata sudah ada yang mau dikasih bantuan tapi desainnya belum ketemu, nanti kita akan coba membicarakan ulang karena semakin dibiarkan pasar ini semakin hancur,” katanya.
Salah satu prioritas utama dalam perbaikan, lanjut Munafri adalah Pasar Terong, yang dinilai menjadi barometer harga eceran di Makassar.
“Kalau menurut saya Pasar Terong karena hampir menjadi patokan harga ecer di sana. Kita akan coba mendapatkan dana dari APBN sambil kita menyiapkan supporting di APBD,” tambahnya.
Munafri menegaskan bahwa konsep desain pasar ke depan harus mengutamakan sanitasi dan kenyamanan tanpa menghilangkan esensi pasar tradisional. Dia menekankan pentingnya pengaturan arus pengunjung agar pasar tetap ramai dan mudah diakses.
“Konsepnya tradisional modern, yang paling penting ini kan sistem sanitasinya yang paling perlu,” jelasnya.
Selain itu, Munafri juga mengusulkan agar pasar yang akan direnovasi tidak dibangun secara bertingkat seperti gedung konvensional, melainkan lebih menyerupai konsep ritel modern yang lebih terbuka dan nyaman.
“Flownya aja yang mau diatur, artinya jangan bangun pasar seperti mau bangun gedung. Hall saja kaya begini (Hypermart) tinggal ditata penempatannya, pencahayaan, sanitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menginginkan adanya pengawasan lebih ketat di pasar tradisional dengan melibatkan Balai Karantina, Dinas Kesehatan, serta Balai POM guna memastikan produk yang dijual aman bagi masyarakat.
“Di dalam situ nanti hadirlah dari Balai Karantina, Dinas Kesehatan, Balai POM, yang bisa kontrol, jangan sampai bahan yang dijual bisa membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login