Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang optimalisasi layanan perbankan dalam pemungutan pajak daerah, Selasa (25/3/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi. .

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian penerimaan pembayaran pajak daerah secara elektronik melalui Bank Sulselbar.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohadi Ramadhan, bersama Pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Trisna Wardani.

Syaharuddin Alrif menyambut baik kesepakatan untuk mengoptimalkan layanan perbankan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya hal itu mendorong pelayanan menjadi mudah, cepat, tepat, transparan, akuntabel, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkannah; Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse; Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh; dan Ketua IKM Sidrap, Prof. Andi Alimuddin Unde.

Hadir pula para anggota DPRD; asisten; kepala OPD; kepala bagian Setda; camat; serta masyarakat.

Kegiatan berlangsung di kediaman H. Hamza, Jalan Monginsidi Baru No. 22 Makassar, menjelang waktu berbuka puasa dalam rangkaian acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Wujud Komitmen Terhadap Pelayanan Publik,Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Buntu Buangin

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel