Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Temui Kepala BBWS Pompengan Bahas Pembenahan Irigasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melakukan audiensi dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan, Dr. Suryadarma Hasyim, di Ruang Rapat Nipa-Nipa, Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Selasa (25/3/2025).

Pertemuan ini membahas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan BBWS dalam membenahi serta membersihkan seluruh jaringan irigasi di Kabupaten Sidrap.

Bupati didampingi Asisten Ekonomi dan Pemerintahan, Siara Barang, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Andi Safari Renata, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA Sidrap, Hasbin, Kabid Pengembangan SDA Sidrap, Syaifuddin, serta Kabid Bina Manfaat Sidrap, Abdul Rahman.

Dari BBWS Pompengan turut hadir Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Gunawan Suntoro, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (KPISDA), Rahayu, serta Kepala Satker PJPA, Andi Faisal Fahrial.

BACA JUGA  Resmi Menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap,Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd:Tanggung Jawab Yang Mesti Nyata Untuk Masyarakat Sidrap

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya pembenahan jaringan irigasi untuk mendongkrak hasil pertanian.

“Supaya produksi kita bertambah, hasil kita meningkat, dan pendapatan masyarakat juga ikut bertambah,” ujar Syaharuddin.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, menyampaikan komitmen balai untuk mendukung peningkatan jaringan irigasi di Sidrap, khususnya pada wilayah yang menjadi kewenangan pusat.

“Kita punya empat daerah irigasi kewenangan pusat di Kabupaten Sidrap, yaitu di Bulu Cenrana, Bulu Timoreng, Bila, dan Saddang. Kalau sistem jaringan irigasi di empat wilayah ini bagus, otomatis akan meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Sidrap,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, tahun ini telah dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi Irigasi Sadang yang berada di wilayah Sidrap, dan rencana rehabilitasi Irigasi Bila untuk dukungan tahun 2025. (*)

BACA JUGA  OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Resmi Menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap,Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd:Tanggung Jawab Yang Mesti Nyata Untuk Masyarakat Sidrap

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel