Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas Bersama KPK RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin, (24/3/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Irwan menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan pengelolaan anggaran dan belanja daerah berjalan transparan, efisien, dan sesuai perencanaan.

“Hari ini kami mendapatkan banyak masukan yang komprehensif. Pemkot Makassar akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk pertemuan berikutnya,” ujar Irwan pada sela-sela rapat di Kantor Balai Kota, siang tadi.

Ia menyoroti beberapa hal yang juga dibahas dalam rakor seperti, pengelolaan keuangan APBD, pelayanan publik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lainnya.

BACA JUGA  Peringatan HUT ke-79 RI, Ketua TP PKK Kota Makassar Tekankan Kolaborasi di Tengah Tantangan Global

Selain itu, beberapa aspek lain yang juga dibahas meliputi perizinan bangunan, pelayanan fasilitas kesehatan, dan hibah daerah.

“Saya menunggu apa-apa yang menjadi catatan KPK maka kami akan lengkapi,” jelas Irwan.

Di samping itu, dirinya menegaskan akan rapat tersendiri dengan inspektur sebelum menjalani rapat lanjutan berikutnya.

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2025 Pemkot Makassar harus lebih baik, dimantapkan dan senantiasa dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.

“Perlu pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, dengan melakukan profiling lebih detail, serta memastikan program yang dijalankan relevan dengan pimpinan daerah yang terpilih,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA  Melinda Aksa dan Permabudhi Sulsel Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Bulan Ramadan

Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Ia juga mengingatkan, semisal dana hibah diseleksi dengan baik agar tidak adanya potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Oleh karena itu, pengawasan ketat dan pertimbangan matang sangat diperlukan,” sarannya.

Dalam rakor ini, juga dibahas efisiensi anggaran tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Rapat ini pula dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, termasuk BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Melinda Aksa dan Permabudhi Sulsel Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Bulan Ramadan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel