Connect with us

Pemkot Makassar

Melinda Aksa Pimpin Gladi Pelantikan, Satukan Visi Pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Seluruh calon Pengurus TP PKK, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pokja PAUD Kota Makassar periode 2025-2030, menjalani gladi kotor pelantikan di Aula Sipakatau Balaikota Makassar, Jumat (21/03/2025).

Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa menyampaikan pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan secara resmi pekan depan, Senin, 24 Maret.

Melinda juga hadir langsung memantau jalannya rangkaian gladi dengan penuh perhatian, memastikan semua persiapan berjalan lancar dan rapi. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir di tengah-tengah prosesi gladi tersebut.

Agenda pertama dalam gladi tersebut adalah pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) pengurus TP PKK Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang juga merupakan Ketua Pembina TP PKK Kota Makassar, kepada Melinda Aksa.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Generasi Muda

Selanjutnya, Munafri Arifuddin akan melantik pengurus TP PKK Kota yang berjumlah 65 orang, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Makassar dalam lima tahun ke depan.

Gladi dilanjutkan dengan persiapan pelantikan pengurus Dekranasda Kota Makassar yang berjumlah 56 orang serta Pokja Bunda PAUD Makassar sebanyak 30 orang.

Kedua lembaga ini, yang merupakan mitra strategis pemerintah kota, akan dilantik oleh Melinda selaku Ketua Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Kota Makassar yang baru.

“Gladi ini adalah momen penting untuk memastikan semua pihak siap, baik dalam hal teknis, keseragaman penampilan, maupun visi bersama, ” ungkap Melinda.

Melinda menekankan, pelantikan ini bukan hanya menjadi ajang pengukuhan pengurus baru, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah Kota Makassar dan ketiga organisasi mitra, TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

Melinda juga mengingatkan pentingnya disiplin dan ketepatan waktu dalam setiap persiapan, agar pelantikan dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

Dengan persiapan yang matang, Melinda berharap pelantikan ini dapat memberikan energi positif bagi seluruh pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka selama periode 2025-2030. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Ajak Warga Manggala Bersinergi Bangun Makassar yang Lebih Baik

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Intip Jadwal dan Lokasi Tes SKD PPPK Pemkot Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel