Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Ajak Masyarakat Dekatkan Anak-Anak dengan Masjid

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengajak masyarakat membina anak-anak agar dekat dengan masjid sejak dini.

Pesan itu ia sampaikan saat mengisi ceramah tarawih di Masjid Nurussalam, Dusun Dea, Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Jumat (21/3/2025).

“Mari kita memperhatikan anak-anak kita, guru mengaji, dan kegiatan yang sifatnya keagamaan supaya anak-anak kita jangan dijauhkan dari masjid, anak-anak kita didekatkan dari masjid,” pesannya.

Syaharuddin menambahkan, anak-anak perlu dipersiapkan untuk menjadi generasi penerus yang akan menggantikan mereka di masa depan.

“Agar supaya lima tahun, sepuluh tahun ke depan anak kita semakin mendekati masjid. Itu pertanda kemakmuran,” ucapnya.

Dalam ceramahnya, ia juga mengajak jamaah bersyukur atas suasana Ramadan yang aman dan penuh berkah di Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Kesehatan Gratis,Keselamatan Kerja Terjamin

“Di Indonesia, di Sulawesi Selatan ini, khususnya di Sidrap ini, semua ibadah puasa kita lewati dengan baik dan bekerja sehari-hari seperti biasanya. Itu memandakan di Sidenreng Rappang aman, tertib, dan rezeki masyarakatnya berlimpah,” tuturnya.

Syaharuddin juga memuji kondisi Masjid Nurussalam yang dinilainya sudah baik.

“Masjid kita yang saya datangi ini sungguh mendakan sebagai mesjid yang jamaahnya baik dan masyarakat di desa ini penuh perhatian terhadap agama,” lontarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan soal kebersihan agar senantiasa dijaga. “Itu juga mendakan keimanan dan ketakwaan kita, karena kebersihan itu sebagian daripada iman,” kata Bupati.

Tampak hadir di kesempatan itu, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang, Siara Barang, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta undangan lainnya. (*)

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kejar UHC 100%, BPJS Kesehatan: Kami Dukung Penuh
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Panen Raya Serentak,Bupati Sidrap:Jangan Ada Potongan Yang Merugikan Petani Kita

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel