Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tabligh Akbar di Sidrap: Memperkuat Cinta untuk Palestina

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Tabligh Akbar dan Kajian Akhir Zaman bertema “Sidrap Cinta Palestina”, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Raya Islamic Center Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin; Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah; Kepala Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman; para asisten, kepala OPD, camat, serta perwakilan Polres dan Dandim 1420 Sidrap.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih kepada ustaz yang hadir.

“Saya, Bupati Sidrap, juga pernah menjadi santri dan mempunyai komitmen wajib untuk menjamu dan menerima di rumah jabatan bupati setiap ulama berkunjung ke Sidrap, sebagai upaya ilmu yang dibawa ulama dapat menjadi berkah untuk masyarakat Kabupaten Sidrap,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan BPS Tetapkan Tiga Desa Baru sebagai Lokus Program Desa Cantik

Ia selanjutnya menyatakan, perjuangan rakyat Palestina sangat penting dan harus didukung.

“Kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap perjuangan rakyat Palestina sangat dibutuhkan,” tutur Syaharuddin.

Acara ini digelar oleh Sidrap Cinta Palestina (SCP) bersama pengelola Masjid Raya Islamic Center, didukung Pemkab Sidrap dan Kantor Kemenag Sidrap.

Ketua SCP, Ahmad Aswar, menyebut tabligh akbar menghadirkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali dari Parit Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam ceramahnya, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali mengajak umat Islam memahami tanda-tanda akhir zaman dan membela kebenaran, termasuk peduli pada Palestina.

Acara juga diisi penggalangan donasi untuk Palestina yang disambut antusias jemaah. Kegiatan ditutup doa bersama untuk Palestina dan harapan agar Sidrap selalu dalam keberkahan. (*)

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Idulfitri Energi Pembangunan Daerah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Jelang Porsenijar Sulsel 2026, Wakil Bupati Sidrap Pimpin Kerja Bakti Massal di Stadion Ganggawa

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Senam Massal dan Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-63 PWRI Tingkat Provinsi di Sidrap

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending