Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Siap Amankan Mudik Lebaran, Operasi Ketupat Digelar 23 Maret hingga 4 April

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, memimpin apel gelar pasukan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2025, Kamis (20/3/2025).

Apel berlangsung di halaman Mapolres Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir perwakilan Kejari Sidrap, Kasi Intelijen Muslimin Lagalung, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, para pejabat TNI-Polri, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras), sekaligus memperkuat sinergi dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1446 H/2025 agar berjalan aman, tertib, dan lancar.

Membacakan amanat seragam Kapolri, Bupati menyampaikan Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 4 April 2025 dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

BACA JUGA  Bupati Ajak Warga Sidrap di Rantau Bersama Bangun Daerah

Fokus pengamanan meliputi arus lalu lintas, tempat ibadah, pusat keramaian, serta objek vital lainnya.

“Kami mengerahkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, petugas kesehatan, dan instansi terkait lainnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran,” ucap Bupati.

Ia juga berharap pelayanan yang ramah dan responsif menjadi prioritas. Petugas di lapangan diimbau tampil humanis, sigap memberikan edukasi, dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat. “Di saat masyarakat menikmati libur Lebaran bersama keluarga, rekan-rekan tetap berdiri tegak memberikan pengamanan dan pelayanan.

Selamat bertugas dan tetap semangat. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang ibadah untuk meraih rida dan keberkahan,” pesannya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah: 7 Ribu Anak Putus Sekolah Jadi PR, Siap Sekolahkan Lagi!

Sebagai informasi, Operasi Ketupat merupakan agenda tahunan yang digelar serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan perayaan Idulfitri berjalan aman, lancar, dan kondusif. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Kesehatan Gratis,Keselamatan Kerja Terjamin

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel