Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Siap Amankan Mudik Lebaran, Operasi Ketupat Digelar 23 Maret hingga 4 April

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, memimpin apel gelar pasukan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2025, Kamis (20/3/2025).

Apel berlangsung di halaman Mapolres Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir perwakilan Kejari Sidrap, Kasi Intelijen Muslimin Lagalung, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, para pejabat TNI-Polri, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras), sekaligus memperkuat sinergi dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1446 H/2025 agar berjalan aman, tertib, dan lancar.

Membacakan amanat seragam Kapolri, Bupati menyampaikan Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 4 April 2025 dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ajak Semua Pihak Sukseskan Porsenijar PGRI Sulsel 2026

Fokus pengamanan meliputi arus lalu lintas, tempat ibadah, pusat keramaian, serta objek vital lainnya.

“Kami mengerahkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, petugas kesehatan, dan instansi terkait lainnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran,” ucap Bupati.

Ia juga berharap pelayanan yang ramah dan responsif menjadi prioritas. Petugas di lapangan diimbau tampil humanis, sigap memberikan edukasi, dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat. “Di saat masyarakat menikmati libur Lebaran bersama keluarga, rekan-rekan tetap berdiri tegak memberikan pengamanan dan pelayanan.

Selamat bertugas dan tetap semangat. Jadikan pengabdian ini sebagai ladang ibadah untuk meraih rida dan keberkahan,” pesannya.

BACA JUGA  Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Sidrap Jaga Stabilitas Harga dan Dukung UMKM

Sebagai informasi, Operasi Ketupat merupakan agenda tahunan yang digelar serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan perayaan Idulfitri berjalan aman, lancar, dan kondusif. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gencarkan Gerakan Pasar Digital, Edukasi QRIS dan Insentif Retribusi untuk Pedagang

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Terima Audiensi Panitia Kartini Expo 2026, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Terima Audiensi HIMAP FISIP UMS Rappang, Dukung Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat Pelajar

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending