Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Tegaskan RPJMD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kelompok

Published

on

KItasulsel–SIDRAP Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Sidrap 2025–2029, Kamis (20/3/2025), Syaharuddin menegaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut disusun murni untuk kepentingan rakyat, bukan untuk pribadi atau kelompok.

“RPJMD dibahas semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang ada di Wanuaku Sidenreng Rappang bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Serta RPJMD bertujuan untuk menjadikan Sidrap sebagai daerah terbaik di Sulawesi selatan,” tegasnya.

Untuk itu, Syaharuddin berpesan agar semua pihak menghindari kepentingan pribadi dalam proses penyusunan dokumen penting ini.

Selanjutnya ia menjelaskan, pembahasan RPJMD adalah amanah regulasi yang harus dijalankan dengan baik.

“RPJMD akan menentukan arah pembangunan 5 tahun kedepan dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah bertujuan agar pembangunan terarah, terukur dan efektif serta berkelanjutan,” katanya.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Watang Pulu, Syaharuddin Alrif: Saya Mau Sidrap Jadi Kabupaten Unggulan

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, ini menjadi langkah awal menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

Forum dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Takyudin Masse, perwakilan Polres, Dandim 1420, Kejari Sidrap, Pj. Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, kepala OPD, camat, perwakilan perguruan tinggi, LSM, wartawan, Forum Anak, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka MTQ di Buntu Buangin, Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Safari Ramadhan di Amparita, Toleransi dan Kebersamaan Terjalin Erat

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel