Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Resmikan Pasar Swadaya Lawawoi di Momen Buka Puasa Bersama

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peresmian Pasar Lawawoi yang dibangun secara swadaya oleh asosiasi pedagang setempat.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin safari Ramadan tersebut. Ia disambut hangat masyarakat dengan antusiasme tinggi atas program pembangunan demi mewujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang berhasil membangun pasar tanpa dana pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras sehingga pasar ini dapat kita resmikan bersama.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergisitas Pemerintahan

Pasar ini murni hasil swakelola dari para pedagang, tanpa menggunakan dana pemerintah sepeser pun,” ujar Syaharuddin, disambut tepuk tangan para pedagang.

Pasar Lawawoi mulai dibangun pada Februari 2025 dan selesai dalam waktu singkat pada Maret 2025. Kini, pasar tersebut berdiri kokoh dengan fasilitas lebih modern dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Bupati berharap, pasar ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Sidrap.

“Ini merupakan metode baru dalam pembangunan, bahwa kita bisa membangun tanpa harus menunggu anggaran pemerintah, asalkan dilakukan dengan kerja tulus, ikhlas, dan penuh inovasi,” tambahnya.

Tak lupa, ia mengajak 442 pedagang bersama seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan merawat pasar tersebut.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan

“Jika kita semua bersatu dan menjaga kebersamaan, Insya Allah Sidrap akan terus diberkahi,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan WTP ke-10 Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan turut diikuti oleh sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, Gowa, serta Kota Palopo.

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif didaulat mewakili delapan kepala daerah untuk menyampaikan sambutan. Ia mengapresiasi peran BPK dalam membimbing pemerintah daerah, sekaligus memaparkan capaian pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan

“Alhamdulillah, berkat bimbingan dan arahan BPK RI, pada tahun pertama pemerintahan kami, pertumbuhan ekonomi Sidrap meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 7,71 persen pada 2025. Angka ini tertinggi di Sulawesi Selatan dan peringkat ke-16 secara nasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut bersifat inklusif, ditandai dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Capaian itu didukung transformasi sektor pertanian dan peternakan melalui program “Tanam, Panen, dan Hilirisasi”.

Terkait pengelolaan keuangan, Syaharuddin menegaskan komitmen transparansi dengan memastikan seluruh kewajiban utang daerah tahun 2025 telah diselesaikan.

Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mendukung proses audit terperinci oleh tim BPK selama 60 hari ke depan.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Alrif Terima Audiensi PLN UP3 Parepare, Optimalkan Listrik Masuk Sawah dan Swasembada Pangan

“Kami berharap Kabupaten Sidrap dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi ketepatan waktu delapan kabupaten/kota dalam menyampaikan LKPD sebelum batas waktu 31 Maret.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, kami memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terperinci sejak hari ini hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam akuntabilitas publik. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah dan jajaran agar proaktif dalam penyediaan data serta menjaga komunikasi selama proses audit berlangsung.

BACA JUGA  Ratusan Alumni IPMI Sidrap Tetap Antusias Hadiri Halalbihalal Meski Diguyur Hujan

Turut mendampingi Bupati Sidrap dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, serta Asisten Ekonomi Pembangunan Andi Patahangi.

Hadir pula Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta Plt. Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo bersama jajaran.

Continue Reading

Trending