Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Resmikan Pasar Swadaya Lawawoi di Momen Buka Puasa Bersama

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peresmian Pasar Lawawoi yang dibangun secara swadaya oleh asosiasi pedagang setempat.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin safari Ramadan tersebut. Ia disambut hangat masyarakat dengan antusiasme tinggi atas program pembangunan demi mewujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang berhasil membangun pasar tanpa dana pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras sehingga pasar ini dapat kita resmikan bersama.

BACA JUGA  GSI SMP Sidrap 2026 Resmi Berakhir, Pitu Riase dan Maritengngae Raih Gelar Juara

Pasar ini murni hasil swakelola dari para pedagang, tanpa menggunakan dana pemerintah sepeser pun,” ujar Syaharuddin, disambut tepuk tangan para pedagang.

Pasar Lawawoi mulai dibangun pada Februari 2025 dan selesai dalam waktu singkat pada Maret 2025. Kini, pasar tersebut berdiri kokoh dengan fasilitas lebih modern dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Bupati berharap, pasar ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Sidrap.

“Ini merupakan metode baru dalam pembangunan, bahwa kita bisa membangun tanpa harus menunggu anggaran pemerintah, asalkan dilakukan dengan kerja tulus, ikhlas, dan penuh inovasi,” tambahnya.

Tak lupa, ia mengajak 442 pedagang bersama seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan merawat pasar tersebut.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Alrif Terima Audiensi PLN UP3 Parepare, Optimalkan Listrik Masuk Sawah dan Swasembada Pangan

“Jika kita semua bersatu dan menjaga kebersamaan, Insya Allah Sidrap akan terus diberkahi,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Sembelih Hewan Kurban di Rujab, Bagikan Daging ke Warga

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  “Efek Marketing Langit SAROMASE”: Sidrap Geser Dominasi Makassar, Audisi DA8 Dangdut Academy Digelar di Bumi Nene Mallomo”

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  GSI SMP Sidrap 2026 Resmi Berakhir, Pitu Riase dan Maritengngae Raih Gelar Juara

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending