Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Resmikan Pasar Swadaya Lawawoi di Momen Buka Puasa Bersama

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peresmian Pasar Lawawoi yang dibangun secara swadaya oleh asosiasi pedagang setempat.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin safari Ramadan tersebut. Ia disambut hangat masyarakat dengan antusiasme tinggi atas program pembangunan demi mewujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang berhasil membangun pasar tanpa dana pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras sehingga pasar ini dapat kita resmikan bersama.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Jajaki Kolaborasi Pendidikan Mental Aritmatika Bersama Aloha Indonesia

Pasar ini murni hasil swakelola dari para pedagang, tanpa menggunakan dana pemerintah sepeser pun,” ujar Syaharuddin, disambut tepuk tangan para pedagang.

Pasar Lawawoi mulai dibangun pada Februari 2025 dan selesai dalam waktu singkat pada Maret 2025. Kini, pasar tersebut berdiri kokoh dengan fasilitas lebih modern dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Bupati berharap, pasar ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Sidrap.

“Ini merupakan metode baru dalam pembangunan, bahwa kita bisa membangun tanpa harus menunggu anggaran pemerintah, asalkan dilakukan dengan kerja tulus, ikhlas, dan penuh inovasi,” tambahnya.

Tak lupa, ia mengajak 442 pedagang bersama seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan merawat pasar tersebut.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin PMT di Rumah Gizi Lanrang, Tekankan Pentingnya Asupan Sehat untuk Cegah Stunting

“Jika kita semua bersatu dan menjaga kebersamaan, Insya Allah Sidrap akan terus diberkahi,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Paripurna HUT ke-66 Barru, Perkuat Sinergi Antardaerah

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin PMT di Rumah Gizi Lanrang, Tekankan Pentingnya Asupan Sehat untuk Cegah Stunting

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Minta Penamatan TK ABA Digelar Sederhana dan Tidak Bebani Orang Tua

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending