Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Terima Kunjungan IWATI, Wagub Sulsel Dorong Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kegiatan Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendorong partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan pengurus Ikatan Wanita Tionghoa Indonesia (IWATI) di Baruga Lounge, Kantor Gubernur, Kota Makassar, Rabu, 19 Maret 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pembina IWATI, Lucia Wijaya; Ketua Umum, Wanni Horax; Sekretaris Umum, Widia Asisah; Ketua Harian, Sherly Lijaya; dan Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, Kehumasan, Dr. Fitrizki Utami.

Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi, juga didampingi Staf Ahli Bidang Keuangan Setda Pemprov Sulsel, Since Erna Lamba; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, Andi Mirna; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Ansyar; serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sulsel, Muhammad Hasim.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Apresiasi Inisiatif Kominfo dan Disdik Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se Sulsel

Fatmawati banyak berbincang tentang kesejahteraan sosial perempuan melalui kontribusi komunitas ataupun organisasi perempuan. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut menjadi aspek paling penting dalam memajukan perempuan.

“Kehadiran IWATI tentunya merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia, khususnya perempuan, dan tentunya bagian penting merawat keberagaman. Saya berharap agar kontribusi sosial dari IWATI bisa menjangkau lebih luas elemen,” kata Fatmawati.

Dia mengharapkan IWATI menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi, memfasilitasi, dan menyosialisasikan program-program terkait pengembangan kesejahteraan perempuan.

Oleh karena itu, kehadiran IWATI selama kurang lebih 30 tahun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi. “Saya berharap agar IWATI bisa merangkul lebih banyak lagi perempuan-perempuan sehingga bisa berdiri di kaki sendiri menopang kehidupan,” tuturnya.

BACA JUGA  Fun Futsal Bersama Pj Gubernur, Jurnalis Sulsel: Prof Zudan Luar Biasa, Terima Kasih

Pembina IWATI, Lucia Wijaya, menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik dari pemerintah melalui Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi. Dia berharap besar kepada perempuan pertama yang menjadi Wagub Sulsel itu untuk bisa berkolaborasi bersama dalam kerja-kerja sosial.

Dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, IWATI akan melangsungkan pengukuhan sekaligus rapat kerja pengurus IWATI, tepatnya pada 28 April di Four Points Hotel Makassar. “Kami berharap Ibu Wagub bisa hadir. Kami juga menjadi bagian pembina di pengurus,” ungkap Lucia.

Dia menambahkan bahwa selama ini pemerintah berperan besar dalam sinergi untuk mendorong UMKM yang dikelola oleh perempuan. “Kita ingin nanti ada upaya pelatihan untuk teman-teman perempuan, bukan hanya dari Tionghoa, tapi secara umum,” jelas Lucia. (*)

BACA JUGA  Lima Daerah di Sulsel akan Dipimpin oleh Pjs Saat Kampanye Pilkada 2024, Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah yang Cuti Panjang
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Pemerintah Provinsi Sulsel Gelontoran Rp 3,5 Miliar untuk Pembangunan Lapangan Gaspa dan Dukungan UMKM di Palopo

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Lima Daerah di Sulsel akan Dipimpin oleh Pjs Saat Kampanye Pilkada 2024, Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah yang Cuti Panjang

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending