Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Kunjungan DPRD Maros, Bahas Rekonfungsi Anggaran

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Maros di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait mekanisme rekonfungsi anggaran.

Bupati Syaharuddin menyambut rombongan dengan hangat. Ia menyampaikan, rekonfungsi anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD.

“Kami menyambut baik studi banding ini sebagai wadah untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama dalam rangka optimalisasi belanja daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ketua rombongan DPRD Maros, Amri Yusuf, menjelaskan maksud kunjungan mereka.

“Selain bersilaturahmi dan memberikan selamat kepada Bapak H. Syaharuddin Alrif atas terpilihnya memimpin Kabupaten Sidrap, kami juga datang untuk mempelajari mekanisme dan kebijakan yang diterapkan di Sidrap dalam melakukan rekonfungsi anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA  Peserta Selter Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi seputar perencanaan anggaran berbasis kinerja, strategi penyesuaian anggaran dalam situasi tertentu, hingga peran legislatif dalam pengawasan keuangan daerah.

Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap dapat membangun kerja sama yang lebih erat, demi mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.

“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BACA JUGA  Peserta Selter Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.

Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel