Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.

Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Lepas Kafilah MTQ, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi di Tingkat Provinsi

Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.

Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Penempatan PMI Aman, Tekan Risiko Perdagangan Orang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, Kelurahan Majeling, Kecamatan Maritengngae, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalisasi risiko perdagangan orang serta praktik eksploitasi tenaga kerja yang kerap terjadi akibat penempatan ilegal.

Acara dibuka oleh Bupati Sidrap yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Sudarmin, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Adli Lukman.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Komunikasi dan Kalaborasi Untuk Sidrap Lebih Maju

Turut hadir Plt. Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Darma Saputra, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sirajuddin, serta Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans Syahrul Mubarak.

Dalam sambutannya, Sudarmin menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat terkait prosedur yang benar, hak dan kewajiban, serta berbagai risiko yang mungkin dihadapi saat bekerja di luar negeri.

“Kita ingin memastikan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang yang berminat bekerja ke luar negeri dapat melakukannya secara aman, legal, dan terampil. Hal ini penting agar mereka terhindar dari praktik penempatan ilegal yang merugikan bahkan membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat terkait prosedur penempatan PMI, serta memperkuat koordinasi dengan instansi berwenang dalam pengawasan dan perlindungan tenaga kerja.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Alrif Terima Audiensi PLN UP3 Parepare, Optimalkan Listrik Masuk Sawah dan Swasembada Pangan

“Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kompetensi calon PMI melalui berbagai pelatihan kerja, sekaligus memberikan pendampingan bagi purna PMI agar mereka mampu mencapai kemandirian secara ekonomi,” tambah Sudarmin.

Sementara itu, Darma Saputra menyampaikan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat terbuka luas, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap prosedur dan kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending