Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.

Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Turnamen Bulo Cup XIV, Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.

Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Strategis Soal HGU di Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending