Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.

Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.

BACA JUGA  Sidrap Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulsel, Tiga Triwulan Berturut-turut Pimpin Laju PDRB 2025

Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.

Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Sidrap, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Penyerahan salinan opini WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Panen Perdana MT I di Majjelling, Tegaskan Komitmen Jaga Produktivitas Pertanian

Raihan opini WTP tersebut melanjutkan tren positif pengelolaan keuangan daerah yang terus dipertahankan Pemkab Sidrap selama satu dekade terakhir.

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan dari BPK RI atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-10 secara beruntun menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Capaian ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi Sidrap 7,71 Persen, Sejalan Tingginya Kepuasan Publik di Era SAR–Kanaah
Continue Reading

Trending