Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.

Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.

BACA JUGA  UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU Strategis, Perkuat SDM hingga Pelestarian Budaya

Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.

Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

TPID Sidrap Luncurkan Gerakan “Mattaneng Ladang Biccu”, ASN Tanam Cabai Serentak di Kompleks SKPD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Suasana sore di Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tampak berbeda pada Kamis (21/5/2026). Selepas waktu Asar, jajaran aparatur dari berbagai instansi berkumpul di area terbuka depan Aula Saromase dengan membawa perlengkapan bertanam.

Hari itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap secara resmi meluncurkan Gerakan Menanam Cabai Serentak di lingkungan pusat pemerintahan sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong sekaligus langkah pengendalian inflasi daerah.

Gerakan bertajuk “Mattaneng Ladang Biccu” tersebut menjadi bagian dari strategi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sidrap untuk menekan gejolak harga cabai yang selama ini kerap menjadi salah satu penyumbang inflasi di pasar.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 500.1/36/Ekon yang diterbitkan pada pertengahan April 2026 lalu.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sidak SD Negeri 1 Rijang Panua, Tekankan Kebersihan dan Pendidikan Karakter

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung peluncuran gerakan tersebut. Didampingi sejumlah pejabat daerah, ia berkeliling meninjau area penanaman dan ikut menanam bibit cabai di beberapa kavling milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa program menanam cabai tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat.

“Melalui pemanfaatan lahan di Kompleks SKPD ini, kita ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Saya meminta kepada seluruh kepala OPD beserta staf untuk tidak hanya menanam, tetapi juga merawatnya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan kantor dapat menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mendukung ketahanan pangan rumah tangga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas.

BACA JUGA  UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU Strategis, Perkuat SDM hingga Pelestarian Budaya

Dalam pelaksanaannya, seluruh OPD bergotong royong menyiapkan minimal 100 lubang tanam. Pembuatan lubang dilakukan secara seragam dengan ukuran 15 sentimeter x 15 sentimeter, jarak antarbaris 1 meter, dan jarak dalam baris 0,75 meter.

Adapun jenis bibit yang digunakan adalah cabai unggulan lokal varietas “Salo Dua” dengan tinggi tanaman sekitar 15 hingga 17 sentimeter agar lebih mudah tumbuh dan beradaptasi.

Lokasi penanaman dibagi ke dalam dua zona utama di Kompleks SKPD. Area depan Gedung Saromase diisi oleh jajaran dari 24 instansi, sementara area depan Dinas Pendidikan digunakan oleh staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain penanaman di kawasan pusat pemerintahan, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk melakukan penanaman cabai di pekarangan kantor masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Nurkanaah Tunaikan Zakat Fitrah di Kantor Baznas

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap gerakan “Mattaneng Ladang Biccu” mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan produktif serta memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Gerakan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Sidrap dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi berbasis pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Continue Reading

Trending