DISKOMINFO KAB SIDRAP
BNNK Sidrap Segera Dibentuk, Bupati Syaharuddin Dukung Penuh
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap.
Hal ini disampaikannya saat silaturahmi dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerjanya.
Menurut Bupati, kehadiran BNNK sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.
“Kami menyadari pentingnya peran BNNK dalam menangani permasalahan narkoba secara lebih terfokus dan menyeluruh di daerah,” tutur Syaharuddin.
Oleh karena itu, imbuhnya, Pemkab Sidrap sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan BNN demi terbentuknya BNNK Sidrap.
“Kami akan mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan untuk merealisasikan kehadiran BNNK di Kabupaten Sidrap,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Sidrap juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Selama saya menjabat sebagai bupati, kami beserta dinas terkait intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba di setiap masjid-masjid selama agenda safari Ramadan tahun ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kombes Pol. Henry Siahaan dari BNNP Sulsel menyebutkan bahwa pembentukan BNNK Sidrap sudah mendapat persetujuan Menpan RB.
PerBNN RI tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK juga telah diterbitkan.
Pertemuan ini turut membahas kesiapan lahan, fasilitas pendukung, serta sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Semua langkah ini diarahkan untuk mempercepat hadirnya BNNK Sidrap.
Turut hadir di kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Arsul, dan Kabid Kesatuan Bangsa, Andi Diana Syamsuddin. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis
Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.
Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.
Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.
“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.
Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login