Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BNNK Sidrap Segera Dibentuk, Bupati Syaharuddin Dukung Penuh

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap.

Hal ini disampaikannya saat silaturahmi dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerjanya.

Menurut Bupati, kehadiran BNNK sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.

“Kami menyadari pentingnya peran BNNK dalam menangani permasalahan narkoba secara lebih terfokus dan menyeluruh di daerah,” tutur Syaharuddin.

Oleh karena itu, imbuhnya, Pemkab Sidrap sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan BNN demi terbentuknya BNNK Sidrap.

“Kami akan mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan untuk merealisasikan kehadiran BNNK di Kabupaten Sidrap,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Sidrap Perkuat Posisi sebagai Lumbung Penghafal Al-Qur’an, Bupati Hadiri Wisuda Tahfidz ke-4

Ia menambahkan, Pemkab Sidrap juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Selama saya menjabat sebagai bupati, kami beserta dinas terkait intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba di setiap masjid-masjid selama agenda safari Ramadan tahun ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Henry Siahaan dari BNNP Sulsel menyebutkan bahwa pembentukan BNNK Sidrap sudah mendapat persetujuan Menpan RB.

PerBNN RI tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK juga telah diterbitkan.

Pertemuan ini turut membahas kesiapan lahan, fasilitas pendukung, serta sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Semua langkah ini diarahkan untuk mempercepat hadirnya BNNK Sidrap.

Turut hadir di kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Arsul, dan Kabid Kesatuan Bangsa, Andi Diana Syamsuddin. (*)

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Panen Raya di Wala, Targetkan Produksi Padi Tembus 10 Ton per Hektare
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda 638 Santri BKPRMI, Dorong Sidrap Jadi Lumbung Penghafal Al-Qur’an

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending