Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Polri, TNI, hingga lembaga pelayanan publik, duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Selasa (18/3/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir mewakili pemerintah daerah pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Vidcon Tathya Dhraka, Mapolres Sidrap tersebut.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh pelayanan dan pengamanan berjalan baik, demi kenyamanan masyarakat di momen Idul Fitri.

Nurkanaah juga meminta seluruh unsur pengamanan meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan warga dari aksi kriminal, seperti copet dan jambret.

“Kita juga mengharapkan peran penceramah untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, berhati-hati terhadap aksi copet, dan menjaga barang berharga saat berada di keramaian,” pesannya.

BACA JUGA  Pejabat Pemda Tidak Hadir di Acara Rakyat,Bupati Sidrap:Siap Siap Saya Copot Atau Pindahkan

Rapat ini dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, diikuti unsur Forkopimda serta kepala OPD terkait. Masing-masing instansi memaparkan rencana kerja, mulai dari pengamanan jalur mudik, pelayanan kesehatan, pengawasan pangan, hingga kesiapan menghadapi potensi bencana.

Kapolres menjelaskan, tujuan rapat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1446 H. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan WTP ke-10 Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan turut diikuti oleh sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, Gowa, serta Kota Palopo.

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif didaulat mewakili delapan kepala daerah untuk menyampaikan sambutan. Ia mengapresiasi peran BPK dalam membimbing pemerintah daerah, sekaligus memaparkan capaian pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

BACA JUGA  Sambutan Meriah Warga Iringi Kedatangan Bupati Sidrap di Kalosi

“Alhamdulillah, berkat bimbingan dan arahan BPK RI, pada tahun pertama pemerintahan kami, pertumbuhan ekonomi Sidrap meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 7,71 persen pada 2025. Angka ini tertinggi di Sulawesi Selatan dan peringkat ke-16 secara nasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut bersifat inklusif, ditandai dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Capaian itu didukung transformasi sektor pertanian dan peternakan melalui program “Tanam, Panen, dan Hilirisasi”.

Terkait pengelolaan keuangan, Syaharuddin menegaskan komitmen transparansi dengan memastikan seluruh kewajiban utang daerah tahun 2025 telah diselesaikan.

Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mendukung proses audit terperinci oleh tim BPK selama 60 hari ke depan.

BACA JUGA  PT Kotrack Hadir di Sidrap, Petani Kini Lebih Mudah Akses Alsintan Modern

“Kami berharap Kabupaten Sidrap dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi ketepatan waktu delapan kabupaten/kota dalam menyampaikan LKPD sebelum batas waktu 31 Maret.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, kami memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terperinci sejak hari ini hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam akuntabilitas publik. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah dan jajaran agar proaktif dalam penyediaan data serta menjaga komunikasi selama proses audit berlangsung.

BACA JUGA  Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Turut mendampingi Bupati Sidrap dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, serta Asisten Ekonomi Pembangunan Andi Patahangi.

Hadir pula Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta Plt. Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo bersama jajaran.

Continue Reading

Trending