Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Polri, TNI, hingga lembaga pelayanan publik, duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Selasa (18/3/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir mewakili pemerintah daerah pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Vidcon Tathya Dhraka, Mapolres Sidrap tersebut.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh pelayanan dan pengamanan berjalan baik, demi kenyamanan masyarakat di momen Idul Fitri.

Nurkanaah juga meminta seluruh unsur pengamanan meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan warga dari aksi kriminal, seperti copet dan jambret.

“Kita juga mengharapkan peran penceramah untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, berhati-hati terhadap aksi copet, dan menjaga barang berharga saat berada di keramaian,” pesannya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Vicon Pembentukan Brigif TP dan Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin

Rapat ini dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, diikuti unsur Forkopimda serta kepala OPD terkait. Masing-masing instansi memaparkan rencana kerja, mulai dari pengamanan jalur mudik, pelayanan kesehatan, pengawasan pangan, hingga kesiapan menghadapi potensi bencana.

Kapolres menjelaskan, tujuan rapat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1446 H. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA  Tarawih Perdana Ramadhan 1447 H, Bupati Sidrap Ajak Warga Perkuat Syukur dan Persatuan

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Rappang Run 2026 Tak Sekadar Adu Cepat, Kreativitas Anak Muda dan UMKM Lokal Ikut Bergerak

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Vicon Pembentukan Brigif TP dan Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending