Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Polri, TNI, hingga lembaga pelayanan publik, duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Selasa (18/3/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir mewakili pemerintah daerah pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Vidcon Tathya Dhraka, Mapolres Sidrap tersebut.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh pelayanan dan pengamanan berjalan baik, demi kenyamanan masyarakat di momen Idul Fitri.

Nurkanaah juga meminta seluruh unsur pengamanan meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan warga dari aksi kriminal, seperti copet dan jambret.

“Kita juga mengharapkan peran penceramah untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, berhati-hati terhadap aksi copet, dan menjaga barang berharga saat berada di keramaian,” pesannya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Ajak Warga Perkuat Gotong Royong di Momentum Iduladha

Rapat ini dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, diikuti unsur Forkopimda serta kepala OPD terkait. Masing-masing instansi memaparkan rencana kerja, mulai dari pengamanan jalur mudik, pelayanan kesehatan, pengawasan pangan, hingga kesiapan menghadapi potensi bencana.

Kapolres menjelaskan, tujuan rapat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1446 H. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Suasana Ramadan di Sidrap Penuh Kehangatan, Berbagi dan Ukhuwah Menguat

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ajak Masyarakat Salat Idulfitri Bersama di Stadion Ganggawa

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending