Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Irwan Inspeksi Pasar Tradisional Malili, Soroti Drainase dan Pipa PDAM

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan inspeksi di Pasar Tradisional Malili, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Selasa (18/03/2025).

Dalam inspeksi ini, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Syahmuddin, Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, dr. H. April, Direktur Perumda Waemami, Andi Maryam, serta Kepala Desa Baruga, Irfan.

Dalam kunjungannya, Bupati menyoroti kondisi drainase pasar yang mengalami pendangkalan akibat tingginya sedimentasi.

Sedimentasi terjadi akibat material seperti pasir, lumpur, dan sampah yang terbawa oleh air dan mengendap, sehingga menghambat aliran air di drainase pasar.

“Drainase yang dangkal ini harus segera ditangani, karena jika dibiarkan, dapat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pasar,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Irwan Sampaikan Program Prioritas untuk Warga Lutim di Makassar

Selain itu, Bupati Luwu Timur juga menyoroti kondisi pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai kurang rapi.

Beliau pun meminta Direktur Perumda Waemami Lutim untuk segera melakukan pembenahan agar tata kelola air bersih di pasar lebih tertata dan tidak mengganggu para pedagang serta pengunjung.

Inspeksi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan fasilitas umum di Pasar Tradisional Malili tetap berfungsi dengan baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Perkuat Silaturahmi dengan Warga Angkona di Safari Ramadhan

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel