Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Bangun Sinergi dengan Kepolisian untuk Jaga Ketertiban Wilayah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Senin (17/3/2025).

Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana beserta sejumlah jajaran kepolisian, di antaranya Kepala Bagian Operasional, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat, Kepala Satuan Lalu Lintas, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, dan Kepala Satuan Samapta Bhayangkara.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Munafri yang didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mengungkapkan pentingnya kerja sama dalam menjaga stabilitas kota, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.

Dia juga menekankan bahwa peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam mendampingi pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat.

BACA JUGA  Firman Pagarra Apresiasi DWP Makassar Atas Kepeduliannya Terhadap Pendidikan Anak Satgas Kebersihan

“Kehadiran kami untuk mempererat Forkopimda dan menjaga yang namanya keamanan dan stabilitas kondisi di Makassar,” ujar Munafri.

Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa ada wilayah-wilayah tertentu yang tidak dapat dijangkau secara luas oleh pemerintah kota.

Oleh karena itu, pendampingan dari kepolisian dinilai penting untuk mempercepat berbagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Selain itu, Pemkot Makassar juga berkomitmen untuk mendukung penuh berbagai upaya yang diperlukan guna menjaga ketertiban umum.

“Karena ada wilayah yang tidak bisa kami jangkau secara luas sehingga butuh pendampingan untuk akselerasi,” katanya.

Selain itu, Munafri juga mengungkapkan berbagai pola kejahatan di Makassar yang membutuhkan penanganan lebih cepat.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Berbagi Pengalaman Pribadi Tentang Pentingnya ASI Eksklusif

Menurutnya, pemberantasan kejahatan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh hingga ke akar masalahnya.

“Kami ingin sampaikan bahwa berbagai pola kejahatan di Makassar butuh penanganan lebih cepat. Pemberantasan sampai ke akar yang melibatkan banyak pihak,” tuturnya.

Munafri membeberkan bahwa Pemkot Makassar memiliki keterbatasan dalam menangani kejahatan tertentu.

Dia mencontohkan kasus narkoba, kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan terhadap anak yang membutuhkan peran lebih besar dari kepolisian.

Oleh karena itu, Munafri berharap ada komitmen yang kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut secara tuntas.

“Kami secara internal tidak bisa sampai membongkar seperti narkoba dan sebagainya, termasuk kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, sehingga kita butuh ketegasan kuat dan komitmen bersama menyelesaikan ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Warga Makassar Berduka, Camat Ujung Pandang Berpulang

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyambut baik kunjungan Munafri dan jajaran Pemkot Makassar.

Dirinya menilai bahwa kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk menunjang keamanan kota.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap berdiskusi lebih lanjut guna meningkatkan sinergi dalam menangani berbagai permasalahan yang ada.

“Kami senang sekali bisa menyambut jajaran Pemerintah Kota Makassar. Ke depan akan banyak hal yang bisa kita diskusikan supaya bisa menunjang kerja-kerja kita,” jelas Kombespol Arya Perdana. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Warga Makassar Berduka, Camat Ujung Pandang Berpulang

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Danny Pomanto Beri ki Pujian Ke Presiden Atas Realisasi IKN yang Sangat Keren

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel