Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Dorong Percepatan Akses Keuangan, Wabup Sidrap Ikuti Rapat TPAKD Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Percepatan akses keuangan menjadi perhatian utama dalam pembangunan daerah. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya ini, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, Senin (17/3/2025)

Pada acara yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel ini, Nurkanaah didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sidrap, Rimba Najamuddin.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat yang diikuti bupati dan wali kota se-Sulsel, serta perwakilan instansi terkait. Agenda utama pertemuan yaitu optimalisasi program kerja TPAKD Sulsel 2025 guna meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Sulsel menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mempercepat inklusi keuangan. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa memastikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Menyatu dengan Warga Buka Puasa di Kediaman Kades Sipodeceng

Wabup Sidrap, Nurkanaah, menyatakan komitmen Sidrap dalam mendukung program ini. Ia pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidrap siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat.

Rapat ini juga menjadi ajang diskusi mengenai strategi penguatan sektor keuangan daerah, diikuti oleh Forkopimda Sulsel, instansi vertikal, dan Tim TPAKD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sulsel, termasuk di Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ajak Masyarakat Dekatkan Anak-Anak dengan Masjid

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Bersama Mendagri

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel