DISKOMINFO KAB SIDRAP
Safari Ramadhan di Amparita, Toleransi dan Kebersamaan Terjalin Erat

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa bersama masyarakat Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Ahad (16/3/2025).
Acara berlangsung di kediaman H. Bahar, tokoh masyarakat sekaligus orang tua anggota DPRD Sidrap, Albar Bahar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan. Tidak hanya umat Muslim, warga penganut kepercayaan Tolotang juga hadir untuk menyambut kehadiran Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif dan rombongan.
Partisipasi mereka mencerminkan kuatnya nilai toleransi serta harapan agar program pemerintah semakin inklusif.

Turut hadir di Safari Ramadhan ini, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, unsur Forkopimda Sidrap, sejumlah anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama Andi Muhammad Yusuf Bakri, para kepala OPD, camat, serta tokoh pemuda dan agama.
Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di antara, BPJS gratis, kelancaran distribusi pupuk, perbaikan sistem irigasi, serta peningkatan kualitas pendidikan.
“Alhamdulillah, saat ini masyarakat telah merasakan manfaat dari program BPJS gratis, dan distribusi pupuk juga berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Syaharuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan demi kemajuan daerah.
“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu dan membuka lembaran baru demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tegasnya.
Sebagai tuan rumah, H. Bahar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan jajaran pemerintah daerah, yang menurutnya menunjukkan kedekatan pemimpin dengan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Nurkanaah menambahkan bahwa konsep Safari Ramadhan tahun ini lebih meriah dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.
“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.
Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login