Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Safari Ramadhan di Amparita, Toleransi dan Kebersamaan Terjalin Erat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa bersama masyarakat Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Ahad (16/3/2025).

Acara berlangsung di kediaman H. Bahar, tokoh masyarakat sekaligus orang tua anggota DPRD Sidrap, Albar Bahar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan. Tidak hanya umat Muslim, warga penganut kepercayaan Tolotang juga hadir untuk menyambut kehadiran Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif dan rombongan.

Partisipasi mereka mencerminkan kuatnya nilai toleransi serta harapan agar program pemerintah semakin inklusif.

Turut hadir di Safari Ramadhan ini, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, unsur Forkopimda Sidrap, sejumlah anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama Andi Muhammad Yusuf Bakri, para kepala OPD, camat, serta tokoh pemuda dan agama.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Watang Pulu, Syaharuddin Alrif: Saya Mau Sidrap Jadi Kabupaten Unggulan

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di antara, BPJS gratis, kelancaran distribusi pupuk, perbaikan sistem irigasi, serta peningkatan kualitas pendidikan.

“Alhamdulillah, saat ini masyarakat telah merasakan manfaat dari program BPJS gratis, dan distribusi pupuk juga berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Syaharuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan demi kemajuan daerah.

“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu dan membuka lembaran baru demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tegasnya.

Sebagai tuan rumah, H. Bahar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan jajaran pemerintah daerah, yang menurutnya menunjukkan kedekatan pemimpin dengan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Sementara itu, Wakil Bupati Nurkanaah menambahkan bahwa konsep Safari Ramadhan tahun ini lebih meriah dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Lebih dari Sekadar Bukber! Bupati Sidrap Turun Tangan Urus Santunan, BPJS Gratis, dan Sampah di Perbatasan

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel