DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) menggelar kerja bakti massal di kawasan Monumen Ganggawa dan pelatarannya, Ahad (16/3/2025) pagi.
Ini menjadi langkah awal dalam penataan ulang kawasan yang terletak di jantung Kota Pangkajene, ibukota Kabupaten Sidrap.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran.
Meski diguyur hujan dan berpuasa Ramadan, mereka tetap bersemangat membersihkan area tersebut, menata taman, serta memangkas dahan yang rimbun menggunakan mesin chainsaw.

Syaharuddin Alrif mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian program “Sidrap Bersih” yang akan terus dilaksanakan hingga kawasan yang kerap disebut Pangker, benar-benar tertata rapi.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap, Muhammad Yusuf, mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut dari rapat bersama Bupati Sidrap sehari sebelumnya.
Diungkapkannya, kawasan itu dulunya ramai, tetapi belakangan kurang mendapat perhatian sehingga menjadi sangat rindang. Akibatnya, para pedagang lebih memilih berjualan di pinggir jalan.
‘Sesuai arahan Bupati, area ini akan ditata dan dirapikan agar kembali ramai serta bisa dimanfaatkan sebagai taman kota dan hutan kota,” jelasnya.
Kawasan Pangker sendiri memiliki peran strategis sebagai hutan kota sekaligus pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ke depan, Pemkab Sidrap berencana menata seluruh kawasan hutan kota, termasuk Taman Usman Isa, Monumen Bambu Runcing di Rappang, serta berbagai lokasi yang memiliki nilai sejarah di setiap kecamatan. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.
“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.
Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login