Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Tegaskan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Harus Tepat Waktu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sidrap Bersih dengan memastikan kesejahteraan petugas kebersihan.

Ia menekankan bahwa pembayaran gaji mereka harus tepat waktu agar pekerjaan tetap berjalan efektif.

Hal ini disampaikan Syaharuddin dalam Rapat Pengolahan Sampah dan Penataan Lingkungan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap di Baruga Kompleks SKPD, Sabtu (15/3/2025).

Syaharuddin menekankan, salah satu kunci utama keberhasilan program Sidrap Bersih ini adalah kesejahteraan petugas kebersihan.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bisa berdampak langsung pada efektivitas kerja mereka.

“Jangan sampai terlambat diberikan karena hal tersebut bisa menghambat kinerja tim petugas kebersihan, sehingga pekerjaannya terbengkalai,” ujarnya.

Syaharuddin memastikan seluruh sistem berjalan optimal agar Sidrap benar-benar bersih.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Bersama Mendagri

“Saya tidak mau lagi melihat ada sampah menumpuk. Ada mobil armada pengangkut sampah parkir tidak beroperasi. Saya tidak mau dengar ada gaji petugas kebersihan terlambat dibayarkan. Semuanya harus berjalan efektif, agar program kebersihan ini betul-betul terwujud sesuai harapan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin mengabsensi ratusan petugas kebersihan yang hadir dan menanyakan langsung lokasi kerja mereka.

“Saya mau tahu semua wajah-wajahnya supaya saya kenal,” kata Syaharuddin.

Saat ini, DLH Sidrap membawahi 398 petugas kebersihan yang bertugas setiap hari di berbagai wilayah, terutama di ibu kota kabupaten.

Rapat kerja ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala DLH Sidrap Muhammad Yusuf, para camat, lurah, kepala desa, serta ratusan petugas kebersihan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidrap. (*)

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka MTQ di Buntu Buangin, Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Dorong Percepatan Akses Keuangan, Wabup Sidrap Ikuti Rapat TPAKD Sulsel 2025

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel