Connect with us

Kementrian Agama RI

Tausiyah Menag di BMKG: Gratifikasi Tak Selalu Berbentuk Uang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengisi tausiyah pada peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (14/3/2025).

Dalam tausiyahnya, Menag menyoroti pentingnya mewaspadai berbagai bentuk gratifikasi. Ia menegaskan bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, emas, atau harta benda, namun juga bisa hadir dalam bentuk seksual dan spiritual.

“Gratifikasi bisa hadir dalam bentuk spiritual, misalnya seseorang yang tampak alim namun memiliki niat buruk. Bisa juga hadir dalam bentuk seksual, misalnya pejabat yang menerima hiburan demi melancarkan proyek tertentu. Ini sangat berbahaya,” ujar Menag.

“Ada gratifikasi seksual, dan jumlahnya banyak. Beberapa pejabat terkadang disuguhi berbagai hal untuk kepentingan tertentu. Mereka disuguhi perempuan nakal, misalnya agar mau membeli barang yang ditawarkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Terkait gratifikasi spiritual, Menag mengisahkan cerita tentang Abi Hurairah RA ketika ditugaskan menjaga Baitul Mal oleh Rasulullah SAW. Dalam kisah itu, Abi Hurairah memergoki seorang pencuri.

Namun Abi Hurairah tidak menangkapnya, dan malah melepaskannya karena pencuri tersebut telah mengajarkan wirid Ayat Kursi sebagai imbalan.

Rasulullah SAW kemudian mengungkapkan kepada Abi Hurairah bahwa pencuri tersebut adalah iblis yang berusaha menipu, meskipun apa yang diajarkan tentang Ayat Kursi memang benar.

“Hati-hati terhadap gratifikasi spiritual. Iblis pun bisa memberikan hadiah berupa ilmu wirid. Kita harus selalu waspada,” pesan Menag.

Di akhir tausiyah, Menag mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan makna husnul khatimah, tidak hanya dalam konteks kematian, tetapi juga dalam menyelesaikan tugas atau jabatan dengan bersih tanpa catatan gratifikasi.

BACA JUGA  Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

Plt. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tausyiah dari Menag.

“Ini adalah suatu kehormatan besar bagi kami semua di BMKG. Kami sangat merindukan kesejukan bahasa-bahasa ilahi dari beliau. Seperti alat deteksi gempa dan cuaca yang perlu dikalibrasi agar tidak error, inilah saatnya kita melakukan kalibrasi jiwa dan rohani,” ujar Dwikorita.

Ia juga berharap momen ini menjadi motivasi dan petunjuk untuk terus berjuang di jalan Allah SWT, serta memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas dan amanah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Dukung Transformasi STAIN Majene jadi UIN

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel