Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Perkuat Sinergi Pajak dengan Pusat, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi fiskal demi pembangunan yang lebih merata.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengikuti prosesi tersebut secara daring dari Ruang Bupati lantai III, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Ia didampingi Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, dalam kesempatan itu mengatakan, tahun ini menjadi sangat penting bagi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau biasa disingkat Undang-Undang HKPD.

BACA JUGA  Dorong Percepatan Akses Keuangan, Wabup Sidrap Ikuti Rapat TPAKD Sulsel 2025

“Hampir seluruh kebijakan telah dijalankan, mulai dari daerah pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Semua ini harus diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Diakatannya, daerah adalah kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indikator utamanya adalah kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kita harapkan terus meningkat. Ketergantungan APBD pada pemerintah pusat masih cukup tinggi.

“Sehingga masih diperlukan penguatan PAD agar superfiskal daerah lebih sehat dan pembangunan lebih berkualitas. Sebagai instrumen utama superfiskal, pajak daerah berperan penting dalam menyeimbangkan kapasitas pendanaan pembangunan dengan tuntutan peningkatan serta pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan, tercatat sekitar 367 dari 546 pemerintah, baik provinsi, kabupaten, dan kota, yang selama ini sudah berpartisipasi dalam kerja sama memberikan kontribusi yang signifikan.

BACA JUGA  Safari Ramadhan di Amparita, Toleransi dan Kebersamaan Terjalin Erat

“Dalam upaya mengumpulkan penerimaan, saya mewakili Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas untuk mengumpulkan pajak pusat. Pajak pusat terdiri dari pajak penghasilan, baik orang pribadi maupun badan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan khusus untuk sektor-sektor tertentu,” lontarnya.

“Kami terus mengoordinasikan informasi dengan pemerintah daerah agar memberikan dampak positif bagi rekan-rekan di lapangan dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ini sangat penting karena pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memiliki tugas yang sama dengan teman-teman di pemerintah kabupaten/kota,” tandasnya.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya. Ia menyatakan pentingnya kerja sama ini dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta memperluas basis pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA  Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tampak pula hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, Plt. Kepala Bapenda Rohadi RamAdhan, Kadis PorapaR Patriadi, Kadis Biciptapera Abdul Rasyad,;Kadis Perhubungan Andi Bahari Parawansya, Kadis PSDA Andi Safari Renata, Kadis Kesehatan, Mahmuddin, Kadisnakkan Suharia Anggreni, Kabag Hukum Andi Kaimal, dan Kabag Kerja Sama, Andi Basse.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Rujab Bupati Sidrap: Rumah yang Kini Bernapas Bersama Rakyat

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Di jantung Kota Pangkajene, berdiri megah rumah jabatan bupati Sidrap. Selama puluhan tahun, bangunan itu seperti dunia lain — tempat para pejabat, pertemuan resmi, dan tamu-tamu penting. Bagi warga biasa, pagar besi yang mengelilinginya adalah garis tak kasat mata yang mengatakan: “Hanya untuk yang berkepentingan.”

Namun, pagi itu, udara terasa berbeda. Dari gerbang besar yang terbuka lebar, tawa anak-anak, langkah riang peserta Gerak Jalan Indah, dan aroma kuliner rakyat bercampur jadi satu. Tak ada wajah kaku petugas yang menghalangi, tak ada rasa sungkan untuk melangkah masuk.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, berdiri di tengah halaman, menyapa setiap orang seperti menyambut tamu di rumah pribadinya. Ia menyalami peserta gerak jalan, berfoto bersama anak-anak sekolah, bahkan sempat bercanda dengan para pedagang kaki lima yang ikut meramaikan acara.

BACA JUGA  Safari Ramadhan di Amparita, Toleransi dan Kebersamaan Terjalin Erat

Bagi Jufri, warga Bampue berusia 49 tahun, momen ini adalah sejarah pribadi. Ia duduk di kursi depan Rujab, memandang sekeliling dengan mata berbinar.

“Saya lahir di Sidrap, tapi baru di era bupati ini saya bisa masuk Rujab tanpa larangan sedikit pun. Dulu hanya bisa lihat dari luar, sekarang bupati sendiri yang mengajak kami masuk, bahkan berbaur tanpa sekat,” ucapnya, suaranya mengandung rasa bangga dan haru.

Hari itu, rumah jabatan bukan lagi sekadar simbol kekuasaan. Ia menjadi tempat di mana rakyat merasa diundang, diakui, dan dirangkul. Pagar besi yang dulu membatasi, kini menjadi gerbang yang menyambut.

Dan mungkin, inilah makna kepemimpinan yang sesungguhnya: bukan hanya memerintah dari balik meja, tetapi hadir di tengah rakyat, membuka pintu, dan membiarkan rumah jabatan bernapas bersama denyut kehidupan masyarakatnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Bersama Mendagri
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel