Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Perkuat Sinergi Pajak dengan Pusat, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi fiskal demi pembangunan yang lebih merata.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengikuti prosesi tersebut secara daring dari Ruang Bupati lantai III, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Ia didampingi Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, dalam kesempatan itu mengatakan, tahun ini menjadi sangat penting bagi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau biasa disingkat Undang-Undang HKPD.

BACA JUGA  Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

“Hampir seluruh kebijakan telah dijalankan, mulai dari daerah pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Semua ini harus diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Diakatannya, daerah adalah kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indikator utamanya adalah kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kita harapkan terus meningkat. Ketergantungan APBD pada pemerintah pusat masih cukup tinggi.

“Sehingga masih diperlukan penguatan PAD agar superfiskal daerah lebih sehat dan pembangunan lebih berkualitas. Sebagai instrumen utama superfiskal, pajak daerah berperan penting dalam menyeimbangkan kapasitas pendanaan pembangunan dengan tuntutan peningkatan serta pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan, tercatat sekitar 367 dari 546 pemerintah, baik provinsi, kabupaten, dan kota, yang selama ini sudah berpartisipasi dalam kerja sama memberikan kontribusi yang signifikan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kejar UHC 100%, BPJS Kesehatan: Kami Dukung Penuh

“Dalam upaya mengumpulkan penerimaan, saya mewakili Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas untuk mengumpulkan pajak pusat. Pajak pusat terdiri dari pajak penghasilan, baik orang pribadi maupun badan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan khusus untuk sektor-sektor tertentu,” lontarnya.

“Kami terus mengoordinasikan informasi dengan pemerintah daerah agar memberikan dampak positif bagi rekan-rekan di lapangan dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ini sangat penting karena pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memiliki tugas yang sama dengan teman-teman di pemerintah kabupaten/kota,” tandasnya.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya. Ia menyatakan pentingnya kerja sama ini dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta memperluas basis pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA  Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemkab Sidrap Gandeng PLN untuk Listrik Masuk Sawah

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tampak pula hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, Plt. Kepala Bapenda Rohadi RamAdhan, Kadis PorapaR Patriadi, Kadis Biciptapera Abdul Rasyad,;Kadis Perhubungan Andi Bahari Parawansya, Kadis PSDA Andi Safari Renata, Kadis Kesehatan, Mahmuddin, Kadisnakkan Suharia Anggreni, Kabag Hukum Andi Kaimal, dan Kabag Kerja Sama, Andi Basse.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Rujab Bupati Sidrap Jadi Pusat Gema Ramadhan 2025

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Resmikan Pasar Swadaya Lawawoi di Momen Buka Puasa Bersama

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel