Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Perkuat Sinergi Pajak dengan Pusat, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi fiskal demi pembangunan yang lebih merata.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengikuti prosesi tersebut secara daring dari Ruang Bupati lantai III, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Ia didampingi Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, dalam kesempatan itu mengatakan, tahun ini menjadi sangat penting bagi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau biasa disingkat Undang-Undang HKPD.

BACA JUGA  Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap

“Hampir seluruh kebijakan telah dijalankan, mulai dari daerah pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Semua ini harus diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Diakatannya, daerah adalah kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indikator utamanya adalah kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kita harapkan terus meningkat. Ketergantungan APBD pada pemerintah pusat masih cukup tinggi.

“Sehingga masih diperlukan penguatan PAD agar superfiskal daerah lebih sehat dan pembangunan lebih berkualitas. Sebagai instrumen utama superfiskal, pajak daerah berperan penting dalam menyeimbangkan kapasitas pendanaan pembangunan dengan tuntutan peningkatan serta pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan, tercatat sekitar 367 dari 546 pemerintah, baik provinsi, kabupaten, dan kota, yang selama ini sudah berpartisipasi dalam kerja sama memberikan kontribusi yang signifikan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Silaturahmi Komunitas Jiwa Remaja

“Dalam upaya mengumpulkan penerimaan, saya mewakili Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas untuk mengumpulkan pajak pusat. Pajak pusat terdiri dari pajak penghasilan, baik orang pribadi maupun badan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan khusus untuk sektor-sektor tertentu,” lontarnya.

“Kami terus mengoordinasikan informasi dengan pemerintah daerah agar memberikan dampak positif bagi rekan-rekan di lapangan dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ini sangat penting karena pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memiliki tugas yang sama dengan teman-teman di pemerintah kabupaten/kota,” tandasnya.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya. Ia menyatakan pentingnya kerja sama ini dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta memperluas basis pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tampak pula hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, Plt. Kepala Bapenda Rohadi RamAdhan, Kadis PorapaR Patriadi, Kadis Biciptapera Abdul Rasyad,;Kadis Perhubungan Andi Bahari Parawansya, Kadis PSDA Andi Safari Renata, Kadis Kesehatan, Mahmuddin, Kadisnakkan Suharia Anggreni, Kabag Hukum Andi Kaimal, dan Kabag Kerja Sama, Andi Basse.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Panen Perdana IP300 di Sidrap Tembus 7,5 Ton per Hektare, Bupati Syaharuddin: Bukti Kerja Keras Bersama

Published

on

KITASULSEL —SIDENRENG RAPPANG — Program Indeks Pertanaman (IP) 300 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Kamis (4/12/2025), Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin langsung panen perdana musim tanam IP300 di Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae, dengan capaian produktivitas mencapai rata-rata 7,5 ton per hektare.

Panen tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, jajaran kepala OPD Pemkab Sidrap, pimpinan Bank Sulselbar, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, para lurah dan kepala desa, PPL, ketua KTNA, Gapoktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan lainnya.

“Hari ini, 4 Desember, kita melaksanakan panen dari Program IP300. Alhamdulillah, hasilnya sangat membanggakan dengan rata-rata mencapai 7,5 ton per hektare,” ungkap Bupati Syaharuddin.

BACA JUGA  Libatkan Berbagai Unsur, Pemkab Sidrap Bersihkan Saluran Air Pasar Rappang

Pada lahan demonstrasi seluas 25 are, petani berhasil menghasilkan 1.469 kilogram gabah. Syaharuddin menilai hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa intensifikasi pertanian melalui IP300 mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Ini semua tentu berkat doa dan kerja keras kita bersama. Ayo terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain memimpin prosesi panen, Bupati juga melakukan pengolahan lahan dan penanaman kembali sebagai bagian dari pola tanam berkesinambungan yang menjadi ruh dari pelaksanaan IP300 di Sidrap.

Pada kesempatan itu, Syaharuddin menyampaikan kabar baik terkait penurunan biaya produksi petani. “Harga pupuk saat ini turun sekitar 20%. Ini tentu sangat membantu petani untuk menekan biaya produksi,” jelasnya.

BACA JUGA  Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Sidrap Jaga Stabilitas Harga dan Dukung UMKM

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda akan terus memberi dukungan penuh pada pelaksanaan IP300, termasuk penataan pola tanam agar hasil panen semakin maksimal.

“Saya ingin hasil panen kita betul-betul optimal. Pola tanam harus kita benahi agar pendapatan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Pelaksanaan panen IP300 ini kembali menegaskan konsistensi Sidrap sebagai salah satu daerah lumbung padi utama di Sulawesi Selatan, sekaligus menggambarkan keberhasilan daerah tersebut dalam meningkatkan produktivitas pertanian yang menjadi pilar ekonomi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel