Connect with us

Luwu Timur

Usai Teken MoU, Bupati Lutim Tinjau Fasilitas RS Unhas untuk Pasien Rujukan

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR Setelah menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait peningkatan pelayanan pasien rujukan bagi masyarakat Luwu Timur, Bupati Lutim, H. Irwan Bachri Syam, langsung meninjau fasilitas Rumah Sakit Unhas, Selasa (11/03/2025).

Dalam kunjungan ini, Bupati didampingi oleh Plt. Direktur RSUD I Lagaligo Lutim, dr. Irfan, Direktur Utama RS Pendidikan Unhas, Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan, Ph.D., Sp.M(K), Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, Kepala BKAD, Ramadhan, serta Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP.

Rombongan meninjau berbagai ruangan pelayanan di RS Unhas, mulai dari ruang tunggu pasien, ruang perawatan VIP dan Kelas I, ruang tunggu keluarga pasien, hingga ruang ICU.

Bupati Irwan Bachri Syam mengungkapkan kekagumannya terhadap fasilitas rumah sakit tersebut, termasuk standar kebersihan hingga ke area toilet yang dinilainya sangat baik.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Pembekalan Teknis dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Mangkutana

Saat dikonfirmasi, Bupati Irwan menyatakan bahwa, kunjungannya ke RS Unhas bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas pendukung bagi pasien rujukan asal Kabupaten Luwu Timur.

“Alhamdulillah, setelah kami lihat langsung, fasilitas di RS Unhas ini sangat bagus, termasuk tenaga medisnya yang sudah luar biasa.

Kami berharap kerja sama antara Pemda Lutim dan RS Unhas ini nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lutim yang dirujuk ke rumah sakit ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, pasien asal Luwu Timur yang menjalani perawatan di RS Unhas akan mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal tanpa harus terbebani biaya.

“Insha Allah, pasien dari Lutim yang dirujuk ke RS ini akan mendapatkan pelayanan terbaik. Bahkan setelah mereka sembuh, kita tidak ingin mereka terbebani biaya sepersen pun untuk keluar dari rumah sakit.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

Tahun ini juga, kami akan siapkan mobil ambulans di RS Unhas agar pasien yang sudah sembuh bisa diantar pulang kembali ke Lutim,” ungkapnya.

Terakhir, Bupati Luwu Timur juga memastikan bahwa seluruh perawatan bagi pasien asal Lutim di RS Unhas akan bebas biaya alias gratis.

“Semua perawatan di RS ini khusus untuk masyarakat Lutim akan gratis dan tidak ada pembayaran yang dibebankan kepada pasien.

Ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa layanan kesehatan ini benar-benar untuk kepentingan mereka,” pungkas Bupati Irwan.

Sementara keluarga salah seorang pasien rujukan pertama dari Lutim, Yasniarti Yusuf yang sedang menemani suaminya di ruang ICU mengaku sangat bersyukur dengan adanya program bapak Bupati ini, ia sangat terbantu karena semua pelayanan yang diberikan kepadanya sangat memuaskan, mulai dari RS I Lagaligo hingga di RS Unhas.

BACA JUGA  Penilaian Desa Sehat di Burau, Lutim Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat

“Sudah sembilan hari kami disini, bapak cepat dilayani di RS ini. Mulai dari Wotu sampai RS Unhas ini, bapak dilayani sangat baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Lutim,” ungkap Yasniarti.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Lutim yang membutuhkan rujukan ke RS Unhas dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan nyaman, serta mendapat jaminan fasilitas yang memadai tanpa kendala biaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Fasilitasi Dialog Terbuka, PT Vale Siap Tanggung Jawab Dampak Kebocoran Pipa

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Unhas Perkuat Reformasi Pelayanan Publik melalui Bimtek Manajemen Pelayanan

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Syukuran dan Letakkan Batu Pertama Masjid Jabal Nur
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel