Kementrian Agama RI
Menag RI Dukung Sinergi dengan Kemensos, Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan
 
																								
												
												
											Kitasulsel—JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang sosial dan agama. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk penanggulangan kemiskinan dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan perintah Presiden untuk memperkuat sinergi antar-lembaga. Ia menekankan bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Sering kali, upaya penanggulangan kemiskinan belum dilakukan secara terpadu karena adanya ego sektoral. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar koordinasi antar-lembaga diperkuat agar lebih efektif,” ujar Mensos di Kantor Kemenag RI Pusat, Selasa (11/3/2025).
Salah satu langkah nyata dari kerja sama ini adalah pendirian Sekolah Rakyat, yang akan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk memuliakan keluarga kurang mampu dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi mereka.
“Faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Dengan adanya Sekolah Rakyat dan Madrasah Rakyat, diharapkan lebih banyak anak dapat melanjutkan pendidikan,” tambahnya.
Selain itu, Gus Ipul sapaan Mensos berharap Kemenag mendukung program ini dengan memastikan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan dan karakter. “Kami berharap pendidikan karakter nanti di sekolah rakyat bisa disupport oleh Kemenag,” harapnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar siap mendukung program yang digagas oleh presiden ini. Ia berharap MoU ini bisa menjadi awal dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Menag juga menyoroti potensi sosial keagamaan yang belum tergarap secara maksimal, Ada 27 pundi sosial seperti zakat, wakaf, dan infaq, dan lainnya yang jika dikelola dengan baik dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.
“Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, saya rasa kalau hanya menanggulangi miskin ekstream yang hanya 4 juta bisa sangat mungkin,” ucapnya.
Selain itu, Menag mengusulkan agar madrasah dijadikan sebagai alternatif utama Sekolah Rakyat dalam program kerja sama Kemensos dan Kemenag. “Sebetulnya, kita tidak perlu mencari bentuk baru.
Madrasah sudah sangat layak dijadikan Sekolah Rakyat karena sudah ada dan nyata di tengah masyarakat,” ujar Menag.
Menurutnya, saat ini banyak pesantren masih yang kondisinya masih kumuh dan kurang mendapatkan perhatian, padahal madrasah dan pesantren merupakan bagian dari pendidikan rakyat yang sudah berjalan lama.
“Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai dan kumuh, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat yang sesungguhnya,” tambahnya.
Menag juga menjelaskan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta, sehingga kerja sama ini bisa menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
‘Dengan memanfaatkan Madrasah dan Pesantren bisa menjadi solusi bagi Pesantren dan Madrasah itu sendiri dan juga masyarakat yang membutuhkan pendidikan,” ucapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam tahun ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan fasilitas yang tersedia untuk mendukung keberlangsungan program ini.
Terdapat lima hal yang menjadi poin kesepakatan ada MoU ini. Yaitu, pengembangan kesejahteraan sosial; pertukaran data dan informasi; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan; pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan di kemensos.
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
 
														Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login