Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wujud Komitmen Terhadap Pelayanan Publik,Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Buntu Buangin

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, meresmikan kantor Desa Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, pada Senin (10/3/2025). Peresmian ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikni, Sekda Sidrap Andi Rahmat, serta sejumlah kepala dinas, badan pemerintahan, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Bupati Syaharuddin Alrif disambut meriah dengan tarian Pandduppa, simbol penghormatan bagi tamu kehormatan di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peresmian kantor desa ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

BACA JUGA  Pejabat Pemda Tidak Hadir di Acara Rakyat,Bupati Sidrap:Siap Siap Saya Copot Atau Pindahkan

“Peresmian kantor desa ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, kita berharap urusan administrasi desa bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Ia juga berharap kantor desa yang baru ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh aparat desa untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Saya berharap kantor desa ini tidak hanya menjadi tempat bekerja aparat desa, tetapi juga pusat pelayanan bagi warga. Pemerintah desa harus lebih proaktif dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Sidrap menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa, termasuk kantor desa, merupakan bagian dari visi besarnya untuk mendorong kemajuan Sidrap secara merata, terutama di daerah pelosok seperti Pitu Riase.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

Dengan diresmikannya kantor Desa Buntu Buangin, diharapkan masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung dalam hal pelayanan administrasi dan pembangunan desa yang lebih baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Sambutan Meriah Warga Iringi Kedatangan Bupati Sidrap di Kalosi

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan Harus Tepat Waktu

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel