Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wujud Komitmen Terhadap Pelayanan Publik,Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Buntu Buangin

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, meresmikan kantor Desa Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, pada Senin (10/3/2025). Peresmian ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikni, Sekda Sidrap Andi Rahmat, serta sejumlah kepala dinas, badan pemerintahan, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Bupati Syaharuddin Alrif disambut meriah dengan tarian Pandduppa, simbol penghormatan bagi tamu kehormatan di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peresmian kantor desa ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

“Peresmian kantor desa ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, kita berharap urusan administrasi desa bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Ia juga berharap kantor desa yang baru ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh aparat desa untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Saya berharap kantor desa ini tidak hanya menjadi tempat bekerja aparat desa, tetapi juga pusat pelayanan bagi warga. Pemerintah desa harus lebih proaktif dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Sidrap menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa, termasuk kantor desa, merupakan bagian dari visi besarnya untuk mendorong kemajuan Sidrap secara merata, terutama di daerah pelosok seperti Pitu Riase.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Dengan diresmikannya kantor Desa Buntu Buangin, diharapkan masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung dalam hal pelayanan administrasi dan pembangunan desa yang lebih baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.

“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.

Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel