Connect with us

NEWS

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyampaian aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (10/03/2025).

RDP ini dihadiri oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Pertamina dan Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (Sprindo).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini menghasilkan rekomendasi yang berisi tiga poin. Pertama ialah gabungan pengusaha Pertashop melalui Sprindomigas mengharapkan agar Pertashop dapat menjual pertalite kembali.

“Kedua, perbedaan harga Pertamax dan Pertalite tidak terlalu tinggi/disparitas, harga Pertalite dan Pertamax ditinjau Kembali,” kata Kadir.

Kadir melanjutkan, rekomendasi ketiga ialah meminta PT Pertamina untuk segera melakukan penyampaian surat edaran penertiban BBM ilegal ke Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dalam satu Minggu ke depan. Surat dikirimkan ke bupati dan kepala daerah dengan tembusan Komisi D DPRD Sulsel.

BACA JUGA  Rusdi Masse Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke-65: Dukung Penuh Semangat Penegakan Hukum di Indonesia

Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja mengapresiasi RDP dari Komisi D DPRD Sulsel ini. Soal rekomendasi yang diterbitkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.

“Intinya Pertamina akan mensupport ya terkait kelangsungan bisnis teman-teman Pertashop. Karena Pertashop ini merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina seperti itu, ya tadi aspirasinya kita terima,” ungkap Suteja saat ditemui usai RDP.

Meski begitu, Suteja menekankan tindak lanjut kedepan harus sesuai dengan kewenangan. Namun pihaknya memberikan dukungan penuh terkait eksistensi Pertashop yang merupakan ujung tombak dari Pertamina untuk memasarkan produk berkualitas kepada masyarakat khususnya di Sulawesi selatan.

Soal surat edaran penertiban BBM ilegal, Pertamina siap saja menerbitkannya. Namun eksekusinya mesti mendapat dukungan dari Pemerintah provinsi, daerah dan juga alat penegak hukum (APH).

BACA JUGA  Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025

“Kami juga malah mendorong adanya tim monitoring gabungan untuk memudahkan dari bagaimana kita memonitor penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran lagi ke masyarakat,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

BACA JUGA  Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Media Punya Hak Suara

Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.

Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

BACA JUGA  Carter Satu Pesawat, JRW Berangkatkan 433 Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel

Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)

BACA JUGA  Andi Sudirman Berbagi Pengalaman Dihadapan 1.441 Maba Teknik Unhas
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel