Connect with us

Luwu Timur

Kabar Gembira! Fasilitas Olahraga dan Tempat Hiburan Masyarakat di Lutim, “Gratis”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa seluruh fasilitas milik Pemerintah Daerah yang selama ini berbayar kini digratiskan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak biaya sewa dan retribusi terhadap kreativitas serta aktivitas positif masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saya tanya tadi ke dinas terkait, berapa sebenarnya pendapatan daerah dari pembayaran ini? Sementara anak-anak kita ingin berkreasi, ingin beraktivitas, ingin berpikir positif dengan adanya sarana olahraga, tapi mereka justru terbebani dengan biaya sewa.

Bagaimana mereka bisa berpikir positif kalau fasilitas yang seharusnya mereka gunakan tidak bisa diakses tanpa biaya tambahan?” ungkap Bupati Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/03/2025).

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

Bupati menegaskan bahwa mulai saat ini, semua fasilitas olahraga, tempat hiburan, serta fasilitas lain di bawah kewenangan Pemda Luwu Timur tidak lagi dikenakan biaya.

Beberapa fasilitas yang digratiskan antara lain:

• Fasilitas olahraga, seperti lapangan sepak bola (Stadion), lapangan basket, dan sarana olahraga lainnya.

• Tempat hiburan, seperti kawasan wisata Ujung Suso, dan lain-lain.

• Pelabuhan Wotu dan Malili, yang sebelumnya dikenakan retribusi.

• Rusunawa Sorowako, yang selama ini dihuni oleh banyak masyarakat, termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang harus membayar sewa bulanan.

• Parkir di seluruh wilayah Luwu Timur. Terkhusus di rumah sakit, tidak lagi dikenakan biaya mulai bulan depan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

• Kios yang ada di pujasera Malili, pedagang tidak perlu lagi menyewa.

“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait, tidak perlu lagi ada pembayaran di rusunawa dan tempat-tempat lainnya. Saya menghitung, pendapatan dari biaya ini tidak seberapa besar, tapi dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” jelas Bupati Luwu Timur.

Dengan kebijakan ini, Pemda Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas publik tanpa terbebani biaya tambahan, sekaligus mendorong kreativitas dan aktivitas positif di kalangan generasi muda.

Namun, Bupati menekankan bahwa pengelolaan fasilitas tetap akan dilakukan agar penggunaannya tetap teratur dan tertib. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Rabu (30/07/2025) ini, dipimpin Wakil Ketua I, Jihadin Peruge didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir, segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna ini, sebanyak lima (5) fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diantaranya Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

Secara umum, pandangan umum para fraksi mendukung Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING

Hj. Puspawati mengutarakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Menurutnya, pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi tentu menjadi perhatian kami untuk perbaikan bersama.

“Kami melihat dukungan dari semua fraksi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Kami berharap proses pembahasan nantinya dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku sehingga Ranperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Hj. Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel