Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Paraikatte Community di Kecamatan Tamalate

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meresmikan gedung sekretariat Paraikatte Community yang terletak di Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Minggu (9/3/2025).

Peresmian ini menjadi momentum penting bagi komunitas Paraikatte dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi yang berkontribusi bagi masyarakat.

Selain peresmian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh anggota komunitas serta masyarakat setempat.

Tampak hadir di antaranya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Andi Bukti Djufrie, Kepala Bappeda Zulkifly Nanda, Kepala Bagian Kesra Moh. Syarief, Camat Tamalate Emil Yudiyanto, serta Ketua Umum Paraikatte Community Syaiful Bakhri.

Munafri menyampaikan bahwa undangan untuk menghadiri acara ini telah diterima sejak sebelum Ramadan, sehingga dirinya berusaha untuk meluangkan waktu agar bisa hadir langsung.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Kunjungi Bayi Korban Kekerasan di Tamalate, Serukan Pentingnya Jagai Anakta

“Undangan acara ini sudah dari sebelum bulan Ramadan sehingga kami berusaha menyempatkan diri untuk bisa hadir,” ujar Munafri dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Munafri menekankan pentingnya legalitas organisasi agar setiap kegiatan yang dijalankan memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.

Dia juga mengingatkan bahwa struktur kepengurusan yang resmi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi komunitas ke depannya.

“Organisasi ini harus didaftarkan supaya segala macam kegiatannya menjadi kegiatan yang punya dasar pertanggungjawaban. Orang-orangnya, pengurusnya, harus terdaftar,” ungkapnya.

Lebih jauh, Munafri menyampaikan bahwa momentum Ramadan sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan positif yang tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dia mengajak anggota komunitas untuk menjaga suasana yang kondusif selama bulan suci.

BACA JUGA  Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto: Momentum Jaga Solidaritas dan Keberagaman Budaya

“Marilah kita sama-sama mengisi Ramadan dengan kegiatan ibadah, kegiatan positif yang tidak mengganggu satu dengan yang lain sehingga kita bisa menjaga situasi kondusif di Kota Makassar,” katanya.

Sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan, kata Munafri, Paraikatte Community juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Munafri berharap komunitas ini dapat berperan aktif dalam menciptakan harmoni di tengah masyarakat.

“Paraikatte sebagai salah satu ormas punya tugas dan tanggung jawab menjaga situasi kondusif ini di dalam komunitas,” tuturnya.

Munafri juga mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Ramadan sebagai waktu untuk meningkatkan amal ibadah dan kebersamaan.

Menurutnya, bulan suci ini merupakan kesempatan berharga untuk berbuat baik, sekaligus berharap agar di Ramadan berikutnya semua masih bisa berkumpul dalam suasana yang penuh keberkahan.

BACA JUGA  Pimpin Apel ASN, Pjs Wali Kota Makassar Bicara 3 Isu Strategis

“Hargai yang namanya bulan suci. Ini kesempatan kita menambah amal ibadah dan kita berharap Ramadan yang akan datang kita masih bisa terus bersama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Lorong Wisata Garbsen di Kampung Buyang

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pimpin Apel ASN, Pjs Wali Kota Makassar Bicara 3 Isu Strategis

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pembukaan Makassar International Jetski Championship 2024, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Konsistensi Majukan Olahraga

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel