Connect with us

Pemkot Makassar

Segera Hadirkan Stadion Baru di Makassar, Walkot Appi Bakal Tinjau Lokasi di Untia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal meninjau lokasi pembangunan stadion baru untuk mendukung perkembangan sepak bola di Kota Daeng.

Salah satu lokasi yang menjadi alternatif adalah di lahan milik Pemkot Makassar, di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

“Dari semua opsi lokasi pembangunan Stadion. Kita coba lihat, kalau bisa kita tinjau (bangun stadion) di Untia. Ini yang bisa kita bangun,” jelas Munafri usai menyaksikan laga PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya di Gelora BJ Habibie, Parepare, Jumat (7/3/2025) malam.

Untuk membangun stadion, Appi sapaannya menginginkan agar memanfaatkan lahan yang dimiliki Pemkot Makassar.

Untia menjadi opsi yang paling dekat dengan luasan lahan mencapai 22 hektare. Selain itu akses untuk masuk ke stadion lebih dari cukup, juga tidak terbentur lagi dengan persoalan-persoalan perkotaan seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin).

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Saksikan Serah Terima PSU Senilai Rp232 Miliar kepada Pemkot Makassar

Bahkan, letak pembangunan Stadion di pinggir kota, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kota Makassar, tidak terganggu.

“Kan begini, kenapa untuk pengembangan stadion kawasan di sana (Untia) proses pembangunan di sana lebih tersebar. Kita lihat rancangan dari RT-RW memang tempatnya strategis,” jelas Mantan Bos PSM itu.

Menurutnya, stadion yang lebih representatif dibutuhkan agar PSM bisa bermain di kandang sendiri tanpa harus berpindah kota.

“Insya Allah kami akan melihat apa aset yang dimiliki Pemkot. Kita akan lihat, dan dalam satu dua hari ini, saya akan ke sana (Untia) melihat,” kata Munafri.

Munafri menyebut lokasi di kawasan Untia menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji. Pemkot Makassar juga membuka peluang bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan stadion tersebut.

BACA JUGA  GATF 2024, Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan GM Garuda Indonesia

“Ada beberapa yang sudah bicara. Besok ada yang mau datang. Ini perwakilan lokalnya setelah itu mereka memberikan report ke investornya,” ungkap Munafri.

Dengan adanya stadion baru, diharapkan fasilitas bagi tim dan suporter bisa lebih baik, sekaligus mendukung prestasi PSM Makassar di masa mendatang.

“Proses peninjauan lokasi dan penjajakan kerja sama dengan investor diharapkan segera rampung agar pembangunan stadion bisa segera direalisasikan,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kebersihan di Masjid Al Irshan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Sertijab Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Terima Estafet Kepemimpinan dari Danny Pomanto

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel