Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

Published

on

 

 

Kitasulsel–TANGERANGSELATAN – Staf Khusus/ Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Tangerang Selatan dalam rangka monitoring progres pelunasan dan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Dalam kunjungan ini, Dr. Bunyamin memastikan bahwa proses pelunasan biaya haji berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya validasi data jamaah, terutama terkait penggabungan mahram dan pendampingan lansia, sebagaimana arahan Menteri Agama.

“Sesuai arahan Menteri Agama, pendisiplinan terkait penggabungan mahram dan pendampingan lansia harus benar-benar valid tanpa rekayasa data,” ujar Dr. Bunyamin.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Pertahankan Posisi Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Versi ISC

Ia menjelaskan bahwa mulai tahun ini, pasangan suami istri yang menggunakan skema mahram wajib hadir bersama di kantor Kemenag untuk diverifikasi, difoto, dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari temuan penyalahgunaan skema mahram yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tahun ini tidak ada lagi kasus rekayasa data atau penyalahgunaan skema mahram,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Dr. Bunyamin juga bertemu langsung dengan jamaah calon haji beserta perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Setelah dilakukan verifikasi, terbukti bahwa data yang mereka serahkan valid dan sesuai ketentuan.

Ia pun mengapresiasi kerja keras jajaran Kemenag, khususnya di Tangerang Selatan dan Kanwil Banten, serta dukungan dari KBIHU dan para jamaah dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan transparan.

BACA JUGA  Buku Manasik Haji Terbaru Selesai, Kemenag Targetkan Distribusi Usai Libur Idulfitri

“Terima kasih kepada teman-teman Kemenag di seluruh Indonesia yang telah menjalankan arahan Menteri Agama dengan baik. Saya juga berterima kasih kepada seluruh jamaah, keluarga jamaah, serta KBIHU yang telah memberikan dukungan,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat menghindari berbagai permasalahan yang pernah terjadi di musim haji sebelumnya, serta memastikan kelancaran penyelenggaraan haji tahun 2025 dan seterusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Dialog Majelis Hukama Muslimin, Menag Ungkap Dua Tantangan Tokoh Agama

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Continue Reading

Trending