Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

Published

on

Kitasulsel—TANGERANG – Staf Khusus/ Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Tangerang Selatan dalam rangka monitoring progres pelunasan dan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Dalam kunjungan ini, Dr. Bunyamin memastikan bahwa proses pelunasan biaya haji berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, ia menekankan pentingnya validasi data jamaah, terutama terkait penggabungan mahram dan pendampingan lansia, sebagaimana arahan Menteri Agama.

“Sesuai arahan Menteri Agama, pendisiplinan terkait penggabungan mahram dan pendampingan lansia harus benar-benar valid tanpa rekayasa data,” ujar Dr. Bunyamin.

BACA JUGA  Menag Ajak Muslimat NU Kolaborasi Program Kementerian Agama

Ia menjelaskan bahwa mulai tahun ini, pasangan suami istri yang menggunakan skema mahram wajib hadir bersama di kantor Kemenag untuk diverifikasi, difoto, dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari temuan penyalahgunaan skema mahram yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tahun ini tidak ada lagi kasus rekayasa data atau penyalahgunaan skema mahram,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Dr. Bunyamin juga bertemu langsung dengan jamaah calon haji beserta perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Setelah dilakukan verifikasi, terbukti bahwa data yang mereka serahkan valid dan sesuai ketentuan.

Ia pun mengapresiasi kerja keras jajaran Kemenag, khususnya di Tangerang Selatan dan Kanwil Banten, serta dukungan dari KBIHU dan para jamaah dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan transparan.

BACA JUGA  Saling Melengkapi, Menag Minta PTKIN dan Pesantren Bersinergi

“Terima kasih kepada teman-teman Kemenag di seluruh Indonesia yang telah menjalankan arahan Menteri Agama dengan baik. Saya juga berterima kasih kepada seluruh jamaah, keluarga jamaah, serta KBIHU yang telah memberikan dukungan,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat menghindari berbagai permasalahan yang pernah terjadi di musim haji sebelumnya, serta memastikan kelancaran penyelenggaraan haji tahun 2025 dan seterusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

BACA JUGA  Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

BACA JUGA  Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

BACA JUGA  Takziah ke Rumah Almarhum Abay di Makassar, Menag Sampaikan Duka Cita Presiden

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel